Berita Pamekasan
Masyarakat Kembali Demo BNI Pamekasan, Pertanyakan Lanjutan Kasus Agen E-Warong Tak Sesuai Pedoman
Puluhan masyarakat kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bank BNI Cabang Pamekasan, Madura, Senin, (5/10/2020).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Puluhan masyarakat kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bank BNI Cabang Pamekasan, Madura, Senin, (5/10/2020).
Demo ini merupakan kedua kalinya.
Kedatangan puluhan massa itu menyuarakan perihal adanya temuan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warong yang tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) yang berlaku di bawah naungan BNI Pamekasan.
• Padepokan Rembhak Dhemmang Gelar Diskusi Soal Perkembangan Peternakan Sapi Madura di Pamekasan
• Perangkat Desa di Ponorogo Setubuhi Istri Warga 5 Kali, Langsung Kabur saat Kepergok Tak Pakai Baju
• Bermula Dari Adu Mulut di Lapangan Futsal, Dua Keluarga di Pamekasan Terlibat Aksi Penganiayaan
"Kami sudah kedua kalinya melakukan demo ke BNI, pertama BNI menyanggupi dan bersumpah untuk menghapus agen yang bermasalah. Tetapi faktanya BNI berkhianat," teriak Abd Rachman dalam orasinya di depan Kantor BNI Pamekasan.
Menurut Rachman, kualifikasi BNI dalam membentuk dan merekrut agen mestinya perlu dipertanyakan.
Sebab, tidak sedikit ditemui bahwa orang yang menjadi agen tidak mempunyai toko sebagaimana petunjuk teknis yang ada.
Kejanggalan tersebut terjadi di berbagai desa di wilayah Pamekasan.
"Ada sepuluh agen yang tidak jelas dan sepertinya masih dilindungi oleh Bank BNI. Sebagai BUMN mari profesional," pintanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BNI Pamekasan, Rachmat menjelaskan, perihal beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat bahwa BNI tidak bisa bertindak secara sendiri.
• 336 Proyek Irigasi akan Dibangun di Madura, Tim BBWS Brantas Terapkan Program Padat Karya
• Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Terus Meningkat, Sutiaji: Dibangun Kesadaran
• Penyebab Warga Bakar Fasilitas Wisata Bukit Bintang di Palengaan Pamekasan, Rawan Jadi Tempat Mesum
Ia menjelaskan, ada tim koordinator (tikor) yang melibatkan semua sektor dalam penyaluran BPNT.
"Soal agen E-Warong yang bermasalah, BNI tidak bisa apa-apa. Mekanismenya ada di tikor dari unsur Forkopimda," ujarnya.
Untuk agen yang bermasalah, ia mengaku hanya bisa melakukan verifikasi ulang.
Selanjutnya data tersebut akan diserahkan ke ketua Tikor Pemkab Pamekasan.
"Langkahnya sama diverifikasi ulang, kemudian diserahkan ke BNI dan BNI yang menutup. Tetapi kami tidak memblokir tanpa koordinasi dengan tikor," pungkasnya.