Berita Blitar
Barang Bukti dari 7 Pengedar Narkoba di Blitar, Mulai Sabu hingga 213 Butir Pil Riklona Clonazepam
7 pengedar narkoba diringkus Satnarkoba Polres Blitar Kota, sita 3,18 gram sabu-sabu, 5,49 gram ganja, 966 butir pil dobel L, pil Riklona Clonazepam
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tujuh pengedar narkoba diringku Satnarkoba Polres Blitar Kota selama dua pekan ini.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3,18 gram sabu-sabu, 5,49 gram ganja, 966 butir pil dobel L, dan 213 butir pil Riklona Clonazepam dari para pelaku.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Suryadi mengatakan, tujuh pengedar yang ditangkap itu dari lima kasus narkoba yang diungkap dalam dua pekan ini.
Lima kasus narkoba yang diungkap, yaitu, tentang peredaran sabu-sabu, peredaran ganja, peredaran pil dobel L, dan peredaran psikotropika jenis pil Riklona Clonazepam.
• Daftar Kekayaan Sule yang Akan Nikahi Nathalie Holscher, Dari Mobil, Motor Gede hingga Rumah Mewah
• 114 PMI Ilegal Asal Madura Meninggal di Negara Tempat Kerja karena Sakit hingga Jatuh dari Lantai 5
• Datangi Makodim 0826, Kapolres Pamekasan Berikan Kejutan Tumpeng Istimewa ke Dandim di HUT TNI ke-75
"Untuk kasus psikotropika pil Riklona ini baru kali pertama kami ungkap. Ini sejenis pil penenang, tapi informasinya efeknya lebih dari sabu-sabu," kata Iptu Suryadi, Selasa (6/10/2020).
Iptu Suryadi mengatakan, pengungkapan kasus pil Riklona itu berawal dari penangkapan Haris Junaidi, warga Kras, Kabupaten Kediri, dan Sugianto, warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Keduanya ditangkap di perempatan Poluhan, Srengat, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1,9 gram sabu, dan 5,49 gram ganja.
Polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap Moh Fajar Subechi, warga Kras, Kabupaten Kediri.
Polisi justru menyita barang bukti berupa 213 butir pil Riklona dari Fajar. Dari pengakuannya, Fajar mendapat barang itu dari penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kediri.
• Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Sampang, Polisi Temukan 20 Klip Sabu Siap Jual di Dalam Lemari
• Wartawan TV, Korban Penganiayaan di Pamekasan Laporkan Oknum Massa Demo Tolak Wisata Bukit Bintang
• Pengakuan Duda Tua di Bojonegoro Setubuhi Gadis 14 Tahun Usai Cekoki Arak: Cuma Sekali Saya Lakukan
"Fajar ini residivis kasus narkoba. Dia baru keluar penjara 2019 lalu. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari penghuni LP Kediri," ujar Iptu Suryadi.
Selain itu, kata Iptu Suryadi, polisi juga menangkap pengedar sabu-sabu dan pengedar pil dobel L di wilayah Kota Blitar.
Para pengedar sabu dan pil dobel L yang ditangkap rata-rata berasal dari wilayah Kabupaten Blitar.
"Sejumlah kasus itu kami ungkap selama dua pekan ini," katanya.