Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya, FSPMI Siap Gelar Aksi selama 3 Hari, Ini Lokasinya
Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja FSPMI digelar pada 6 dan 7 Oktober 2020.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja FSPMI digelar pada 6 dan 7 Oktober 2020.
"Puncaknya nanti tanggal 8 buruh se Jatim kumpul jadi satu," kata Sekretaris FSPMI Surabaya, Nuruddin Hidayat dalam press rilis, Selasa (6/10/2020).
• BREAKING NEWS - 2000 Personel Polrestabes Surabaya Diterjunkan Amankan Demo Penolakan UU Cipta Kerja
• Pemilik Akun FB Allby Madura Minta Maaf setelah Menghina Kiai Ponpes Karang Durin, Ngaku Bercanda
• Alasan Mahalnya Harga Janda Bolong hingga Dijual Jutaan Rupiah, Penjual Tanaman Hias Mengungkap
Nuruddin Hidayat mengatakan, aksi tersebut merupakan wewenang pimpinan federasi serikat pekerja di masing masing kabupaten atau kota.
Sasaran tempat digelarnya demo, yaitu pabrik sekitar, kawasan industri, dan kantor pemerintahan.
Terkait demo hari ini, Nuruddin Hidayat menyebut, FSPMI Surabaya akan keliling di kawasan SIER Rungkut Industri untuk mensosialisasikan Omnibus Law.
Pihaknya menyerukan untuk berjuang bersama baik buruh yang berserikat maupun tidak berserikat untuk turun di jalan.
"Tanggal 7 keliling di kawasan Margomulyo. Setelah itu kegiatan terakhir tanggal 8. Untuk Surabaya yang keliling sekitar 200 an," imbuhnya.
Menurutnya, banyak sekali elemen yang turun di Gedung DPRD Jatim hari ini.
• Ada Karangan Bunga Dikirim ke Kantor DPRD Kota Blitar, Bentuk Duka Cita Pengesahan Omnibus Law
• Petani Tomat di Lumajang Buang Hasil Panennya ke Selokan, Kecewa Harga Anjlok sampai Rp 300 Perkilo
Tetapi, dari organisasi FSPMI, kata dia, hanya melakukan sosialisasi.
Nuruddin berpendapat, serikat buruh yang turun di DPRD Jatim berasal dari elemen lain, seperti SPSI, Getol, dan lain lain.
"Jadi untuk hari ini tidak hanya satu serikat, seluruh serikat gerak bareng," ungkap dia.
"Tanggal 8 ada 2 titik rencananya, di DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan," tuturnya.
"Tuntutannya cuma 1, RUU Cipta Kerja yang disahkan kemarin," sambungnya
Ia menegaskan, buruh melakukan penolakan karena di dalam UU Cipta Kerja tersebut menghilangkan UMK.