Demo HIMAKA di Mapolres Sampang
Pemilik Akun FB Allby Madura yang Menghina Kiai Ponpes Karang Durin Serahkan Diri Ke Polres Sampang
Pemilik akun 'Allby Madura' menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menuliskan komentar terkait kiai Pondok Pesantren Karang Durin.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemilik akun 'Allby Madura' menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menghebohkan dunia maya dan nyata atas komentar di media sosial (Medsos) yang diduga memiliki unsur kebangkitan paham Partai Komunis Indonesia (PKI), Selasa (6/10/2020), dini hari.
Bahkan, akibat dari perbuatannya tersebut pihak yang merasa di rugikan dari Alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Karang Durin melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib dengan diwarnai aksi demo (5/10/2020) kemarin.
Dalam proses penyerahan dirinya itu, pemilik akun bernama Sya'roni ditemani oleh sanak familinya beserta toko masyarakat diantaranya, Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang, Sapra'e.
• Kode Keras Rizky Billar Ajak Lesty Kejora Menikah, Tapi Tak Digubris Sang Pedangdut: Masih Bocil Ya?
• Setelah RSUD Syamrabu, 780 Tenaga Kesehatan di Setiap Puskesmas Kabupaten Bangkalan Bakal Tes Swab
• Sutan Hadi Cahyadi Terpilih Sebagai Ketua KONI Sumenep, Berikut Program Kerja yang Akan Dilakukannya
Begitupun dengan, Kepala Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah, Fathurrohman.
Salah satu pendamping Sya'roni, Suaidi mengatakan, bahwa bersangkutan datang ke Mapolres Sampang sebagai bentuk tanggung jawab yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kami tiba di Mapolres Sampang sekitar 02.00 WIB dan kedatangan kami ke Mapolres Sampang untuk mendampingi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (6/10/2020).
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, bahwa penyerahan diri tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi tahap penyelidikan.
Sehingga, pemilik akun Allby Madura masih proses menjalani hukum dan statusnya belum beranjak pada tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi karena berada di tahap lidik," singkatnya.
Informasi sebelumnya, pemilik akun Facebook Allby Madura menuliskan permintaan maafnya setelah menuliskan komentar terkait kiai Pondok Pesantren Karang Durin, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.
Permintaan maaf tersebut ia tulis di beranda akun Facebooknya pada 5 Oktober 2020, dengan menandai sembilan akun Facebook lainnya.
Berikut kalimat permintaan maaf ditulis oleh Allby Madura dalam Facebooknya:
"Assalamu alaikum wr. wb.... Salam ukhuweh islamiyah pada semuanya sahabat dumai. Berawal dari candaan komentar saudara saudaraku Di qroup WA komonitas pemuda akeket dgn kanda Fahmi Badri alek terima taqdir ilahi robbi pamanda Azkal Anam dan kanda Beny sahabat baikku Abd Wahab Akarim," tulisnya.
"Kini kita berpisah sementara untuk memenuhi panggilan hukum negara kita tercinta. karna Kami sebagai warga negara yg baik pasti taat pada hukum yg berlaku,"
"Kepada Yg terhormat KELUARGA BESAR GURU BESAR GUS FAUZAN ZAINI dan GUS KHOIRON ZAINI sebagai pangasuh PP. KARANG DURIN beserta alumni dan simpatisan, kami yg hina ini mohon maaf sebesar besar atas komentar saya yg sangat menyinggung panggeliyen syaikhona dan kecangkolangan abdinah dek ajunan dan menyinggung erasaan alumni mungkin.
"Kami sangat menyesal dgn apa yg kami tulis sebagai komentar itu. Ini sebenarnya sangat terlambat krn sejak kejadian berada di situasi dan suasana yg tdk memungkinkan untuk suwan pada bliau bliau untuk Memohon maaf dan mengklarafikasi pada beliau,"
"Buat Kanda fahmi badri yg selaku pansehat di setiap canda tawa saya selama Ini di dunia maya juga Hambali Anang dan pak bun R Djanur Aryosuno kalian sahabat dan saudaraku yg sangat baik. buat Lek zeli Sebagai karang duri di tobei tenga terimakasih atas semua saran dan nasehatnya,"
"Semoga kejadian ini menjadi pelajara diri saya Pribadi dan kita semua sekaligus menjadi pelajara Ilmu yg sangat berharga bagi kita semua. Amiin ya robbal alamiin,"
"Foto ini hanya pelengkap Untuk kita lepas pisah selama proses hukum. Dan kepada semua keluargaku saya mohon maaf dan doakan yg terbaik buat saya," ungkap dia.
Sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan Himpunan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Karang Durin (HIMAKA) menggruduk Mapolres Sampang.
Aksi turun jalan yang dilakukan warga menggunakan sarung dan kopyah tersebut bertujuan untuk mengantarkan surat laporan sekaligus sebagai awal pengawalan proses hukum atas dugaan ujaran kebencian dan pelecehan kepada ponpes terkait beserta sejumlah kiai di dalamnya.
• Reaksi Nia Ramadhani Seusai Dihujat karena Tak Bisa Bedakan Pisang Matang dan Mentah: Repot Banget
• Terkuak Identitas Pria yang Diduga Kekasih Ayu Ting Ting, Muncul di IG sampai Jadi Sorotan Netizen
• Curhatan Pemilik Kedai Bukit Bintang Pamekasan Usai Fasilitas Dibakar Massa, Ada Barang yang Dijarah

Ujaran kebencian dilayangkan melalui media sosial Facebook oleh akun bernama Allby Madura terkait dugaan isu kebangkitan paham Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dugaan ujaran kebencian dilakukan oleh akun Facebook bernama Allby Madura melalui komentar di media sosial Facebook.
Komentar itu dinilai memiliki unsur dugaan isu kebangkitan paham Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menuduh sejumlah kiai Pondok Pesantren Karang Durin adalah antek PKI.
• Daftar Kekayaan Sule yang Akan Nikahi Nathalie Holscher, Dari Mobil, Motor Gede hingga Rumah Mewah
• Ayu Ting Ting Dikabarkan Dekat dengan Seorang Pria yang Diduga Kekasihnya, Umi Kalsum: Insya Allah
• Kebiasaan Buruk Sule Buat Nathalie Holscher Kesal Terbongkar, Ayah Rizky Febian Selalu Sibuk Main HP
Adapun isi kolom komentar Allby Madura yang membuat para alumni dan simpatisan Ponpes Karang Durin geram yakni:
'PAMANDA Askal Anam. TERIMA TAKDIR ILAHI ROBBI kak ji Fahmi Badri serta pendukung Jokowi lainnya harus bertanggung jawab. Makkuh Kiaeh karang durin mun smangken jek ngaling ka tootah. Bahwa kemenangan Jokowi karena dukungan mereka termasuk NU. Kalau dari mereka ada yang terbunuh jek u jeu nyareh moso. Ngalak se rang terang beih'
Alumni Ponpes Karang Durin, Baihaki mengaku, tidak terima dengan adanya komentar yang dibuat oleh akun Facebook Allby Madura.
Menurutnya, ujaran itu sebuah pencemaran, penodaan dan pelecehan terhadap harkat dan martabat Kiai Ponpes Karang Durin.
"Maka dari itu kami datang ke Mapolres Sampang meminta agar Kapolres Sampang cepat menangkap memilik akun Allby Madura dan memproses secara hukum," kata dia.
"Itu sebagai efek jera dan agar selanjutnya pengguna Facebook lebih bijak dalam bermedia sosial ," tegasnya.