Bumil Tak Perlu Khawatir, Simak Tips Aman Periksa Kehamilan di Tengah Pandemi, Pastikan Aman

Salah satunya, ibu hamil tidak bisa pergi ke rumah sakit terlalu sering untuk melakukan pemeriksaan agar terhindar dari paparan virus.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi hamil 

TRIBUNMADURA.COM - Kehamilan merupakan anugrah bagi hampir semua pasangan suami istri.

Namun di tengah pandemi, malah menjadi kekhawatiran bagi ibu hamil.

Ibu hamil di tengah pandemi tentu ada yang harus dipersiapkan lebih ekstra dibanding sebelum pandemi.

Simak beberapa tips aman periksa kehamilan di tengah pandemi berikut ini.

Kehidupan 1.000 hari pertama seorang anak merupakan fase yang disebut sebagai periode emas.

Sebab, pada masa inilah anak-anak itu sedang mengalami pertumbuhan otak yang pesat.

Katalog Promo Superindo 5 - 8 Oktober 2020, Diskon Harga Beras, Telur Ayam, Minyak Goreng, Nugget

Download Lagu MP3 DJ Anjing Banget Remix Full Bass Terbaru 2020, Viral TikTok, Lengkap Video Musik

Diary Lina Kuak Perasaan Galau, Rizky Febian Syok Mantan Istri Sule Tulis Kalimat: Aku Rindu di Sini

Sehingga, penting bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) ke dokter atau bidan demi mengetahui kondisi kesehatan serta perkembangan janin.

Namun, sejak terjadinya pandemi Covid-19, segala tatanan dan aturan main yang sudah ditetapkan dalam antenatal care menjadi berubah.

Salah satunya, ibu hamil tidak bisa pergi ke rumah sakit terlalu sering untuk melakukan pemeriksaan agar terhindar dari paparan virus.

Lalu, bagaimana prosedur antenatal care yang aman dan perlu dipahami oleh ibu hamil selama masa pandemi ini?

Berikut ini rekomendasi yang disampaikan dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc. Yassin adalah dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi di RS Pondok Indah (RSPI), yang berbicara melalui aplikasi Zoom, Rabu (7/10/2020).

1. Melakukan pertemuan setidaknya enam kali

Pada tahun 2016, Organisasi Kesehatan Dunia WHO menganjurkan agar ibu hamil melakukan antenatal care minimal delapan kali.

Namun, antenatal care bisa juga dilakukan lebih dari delapan kali jika memang layanan kesehatan yang dituju memiliki sarana lebih baik.

Sementara di masa pandemi, ibu hamil disarankan untuk tetap berada di rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved