Berita Pamekasan
Nasib Pengelola Bukit Bintang Pamekasan usai Fasilitas Wisata Dibakar Massa, ASPRIM Akui Prihatin
Aksi pembakaran fasilitas Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pegiat pariwisata di Madura merespons aksi pembakaran fasilitas Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (5/10/2020) kemarin.
Fasilitas Bukit Bintang itu dibakar massa ketika melakukan aksi demo ke tempat wisata yang baru beroperasi beberapa bulan tersebut.
Ketua Asosiasi Pariwisata Madura (ASPRIM), Ahmad Vicky Faisal mengaku, prihatin dengan peristiwa pembakaran Bukit Bintang tersebut.
• Suami Syok usai Dobrak Pintu Rumah yang Terkunci, Pergoki Istri Berduaan dengan Perangkat Desa
• Kebakaran dan Angin Kencang Dominasi Kejadian Bencana Alam di Kota Batu pada September 2020
• Undang Kecurigaan Polisi, Truk Box Berlabel PT Pos Indonesia ini Malah Angkut Kayu Sonokeling Curian
Ia mengatakan, pengelola sudah membangun wisata dengan susah payah dan mengeluarkan banyak biaya.
"Ketika masyarakat sekitar sudah merasakan manfaat ekonominya dengan berjualan dan jadi tukang parkir serta ikut mengelola harus merasakan dampak dari ke anarkisan oknum yang melakukan pembakaran," kata Ahmad Vicky Faisal kepada TribunMadura.com, Selasa (6/10/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Vicky ini wisata Bukit Bintang itu sebuah karya masyarakat setempat untuk menciptakan sebuah karya, harus peras otak, peras keringat, dan peras biaya.
Ia menyarankan, setelah adanya permasalahan ini, Pemkab Pamekasan harus hadir, dan harus memberikan jalan keluar.
"Energi habis untuk urusan kayak gini. Sedangkan di tempat lain Pemda yang menghampar tikar untuk membangun potensi wisata di daerahnya," ujarnya.
Kata Vicky, sering munculnya polemik pariwisata di Pamekasan karena belum punya regulasi yang jelas tentang izin berdirinya usaha wisata.

• Jawa Timur Tinggalkan Status Zona Merah Kota/Kabupaten, Gubernur Minta Warga Tak Tinggalkan 3M
• Kemenhub Sosialisasi Keselamatan Jalan di Kota Blitar, Ajak Pengendara Disiplin Protokol Kesehatan
Termasuk, peraturan Bupati (Perbup) operasional usaha pariwisata.
"Misal (jika harus islami) akhirnya pelaku usaha kan bingung, mau dijalankan seperti apa, jika islami yang seperti apa," bebernya.
Saran Vicky, jika pariwisata Kabupaten Pamekasan harus islami, maka Pemkab perlu merancang regulasi.
Jika tidak ada regulasi, maka pelaku usaha pariwisata bingung, mau membuat maka akan serba salah.
Apalagi kalau Pariwisata sudah dibenturkan dengan Agama pasti tidak akan ketemu.