UU Cipta Kerja

Profil dan Biodata Irwan Anggota DPR RI yang Tolak UU Cipta Kerja, Micnya Dimatikan Saat Interupsi

Profil dan biodata Irwan, anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat yang memprotes tentang UU Cipta Kerja. Micnya dimatikan saat interupsi

Editor: Aqwamit Torik
Dok DPR RI
Irwan, Anggota DPR RI dari Demokrat yang micnya dimatikan saat interupsi UU Cipta Kerja 

TRIBUNMADURA.COM - Profil dan biodata Irwan, anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat yang memprotes tentang UU Cipta Kerja.

Micnya dimatikan saat interupsi.

Seperti yang diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI.

Meski penolakan dari masyarakat terus mengalir, pengesahan UU Cipta Kerja masih disahkan.

Penolakan juga datang dari dua partai, yakni dari PKS dan juga Demokrat.

Satu di antaranya hadir dari Demokrat.

Promo Alfamart Periode 1 - 15 Oktober 2020, Diskon Harga Belanja Deterjen, Beras hingga Bumbu Dapur

Curhatan Pemilik Kedai Bukit Bintang Pamekasan Usai Fasilitas Dibakar Massa, Ada Barang yang Dijarah

Amalan Sunnah - Bacaan Doa Usai Salat Isya, Subuh, Duhur, Asar, Magrib, Bisa Diamalkan Setiap Hari

Irwan, anggota DPR RI dari partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Pada sebuah video, terlihat mikrofon dari Irwan dimatikan saat melakukan interupsi.

Berikut ini profil dan biodata Irwan dari partai Demokrat.

Profil dan biodata

Irwan lahir di Sangkulirang, 30 April 1979.

Irwan atau yang biasa dikenal sebagai Irwan Fecho terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019 - 2024 setelah memperoleh suara sebanyak 40.329 suara mewakili Partai Demokrat dari Dapil Kalimantan Timur.

Irwan merupakan sosok yang kritis dan gigih dalam menyuarakan persoalan-persoalan yang terjadi Kabupaten Kutai Timur dan Kalimantan Timur.

Irwan juga seorang aktivis lingkungan yang sangat memperhatikan keadaan lingkungan di Kalimantan Timur. Terbukti dirinya saat ini menjabat menjadi Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup KNPI Kutai Timur sampai sekarang.

Di DPR RI, Irwan ingin memperjuangkan konsep pembangunan green economy dan keadilan pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah karena menurut Irwan Dana Bagi Hasil atau DBH Kalimantan Timur dari migas dan batubara tidak sebanding dengan apa yang dirasakan warga di daerah operasional serta memperjuangkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di Kalimantan Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved