Berita Malang

129 Orang Peserta Demo Ricuh di Balai Kota Malang Jalani Rapid Test, Dua di Antaranya Reaktif

Dua pengunjuk rasa anarkis menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang reaktif rapid test.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kegiatan rapid test kepada para pengunjuk rasa anarkis yang diamankan oleh Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak 129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang diamankan oleh Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020) malam.

Usai diamankan, para pendemo tersebut langsung menjalani rapid test di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.

Hasilnya, dari 129 pengunjuk rasa yang dilakukan rapid test, dua orang pengunjuk rasa dinyatakan reaktif.

BREAKING NEWS - Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang Berakhir Ricuh, Pemkot Merugi Ratusan Juta

Kondisi Gedung DPRD Kota Malang usai Demo Tolak UU Ciptaker, Halaman Dipenuhi Batu dan Pecahan Kaca

Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan hal tersebut.

"Iya memang benar, hasil rapid test dua orang pengunjuk rasa reaktif," kata dia kepada TribunMadura.com, Jumat (9/10/2020).

"Dua orang yang hasil rapid testnya reaktif itu merupakan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan Kecamatan Klojen, Kota Malang," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan perintah dari Kapolresta Malang Kota, kedua orang tersebut akan segera dilakukan swab test.

"Kemungkinan hari ini akan kami lakukan swab test Covid-19 kepada dua orang pengunjuk rasa, yang hasil rapid testnya reaktif," tambahnya.

Bila hasil swab test menunjukkan postif Covid-19, kedua orang tersebut akan segera dibawa ke safe house (rumah isolasi) dan rumah sakit.

Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Bakar Mobil Patwal Satpol PP hingga Rusak 3 Mobil Pemkot

Pemkot Malang Rugi Ratusan Juta Akibat Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mobil Plat Merah Rusak

"Sesuai dengan perintah Kapolresta Malang Kota, karena di wilayah Kota Malang sudah tidak ada lagi yang namanya isolasi mandiri," pungkasnya.

Sebelumnya, demo menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan di Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Senin (8/10/2020).

Massa demo tampak membakar mobil Patwal Satpol PP Kota Malang yang terparkir tak jauh dari lokasi.

Selain itu, massa juga merusak bus polisi dan tiga unit mobil Pemkot Malang.

 

Dari pantauan TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), tiga mobil Pemkot Malang tersebut tampak rusak di bagian kaca belakang.

Kerusakan tersebut terjadi setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan melakukan pelemparan batu ke arah Balai Kota Malang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved