UU Cipta Kerja
Deretan Nama Kepala Daerah, Tokoh Hingga Anggota DPR yang Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law
Pasca pengesahan UU Cipta Kerja, banyak masyarakat yang menolak hal tersebut. Berbagai aksi dilancarkan oleh masyarakat demi menggagalkan pengesahan
Tokoh
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Kiai Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan satu kelompok saja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” katanya.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas
Anwar mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan merespons masifnya penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang yang baru disahkan itu.
"Sebaiknya Presiden mengeluarkan Perppu sebagai pengganti dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan ini agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup kembali dengan aman, tenang dan damai, apalagi negeri ini sekarang sedang dilanda Covid-19," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah, kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2020
Anwar memahami bahwa UU Cipta Kerja dinilai lebih menguntungkan investor dan pengusaha serta sangat mengabaikan nasib buruh, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup.
Fadli Zon
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai, UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri.
Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.
"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.
Fadli berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan. Fadli mencatat sejumlah isu yang menjadi pokok penolakan pekerja/buruh.
"Dalam catatan saya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh. Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi)," tuturnya.
Amien Rais
Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-undang Cipta Kerja, karena dapat membahayakan Republik Indonesia.
"Pak Jokowi cabut segera undang-undang yang berbahaya itu, karena Anda adalah pemrakarsa utama dan pertamanya," kata Amien Rais lewat akun YouTube Amien Rais Official, Jumat (9/10/2020).
Amien Rais mencontohkan persoalan investor asing yang masuk ke Indonesia, seperti Freeport McMoran yang sudah lama ada di Papua, dengan leluasa berbuat apa saja di dalam negeri.
"Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta," ucap Amien Rais.
"Saya kadang-kadang bingung, DNA macam apakah yang sesungguhnya itu ada dalam tubuh Bangsa Indonesia?" sambungnya.
Menurut Amien Rais, Bung Karno pernah mengingatkan Indonesia itu merupakan bangsa besar, istilahnya bukan bangsa kintel, atau bangsa kodok.
"Mengapa rezim Jokowi dan DPR tega memproduksi Omnibus Law tanpa memperhatikan kepentingan rakyat?" Tanya Amien Rais.
Sumber: Kompas.com/Kompas TV/Tribunnews Wiki