Berita Tulungagung
6 Pelaku Lakukan Vandalisme di Simpang Empat RS Lama Tulungagung, Ada Anak yang Masih Belasan Tahun
Personil Polres Tulungagung menangkap enam terduga pelaku aksi vandalisme di Simpang Empat Rumah Sakit Lama Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Personil Polres Tulungagung menangkap enam terduga pelaku aksi vandalisme di Simpang Empat Rumah Sakit Lama Tulungagung.
Karena masih berusia di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.
Proses hukum dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
“Dua orang berusia 18 tahun, yang lain 16 dan 15 tahun,” ujar Waka Polres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan.
Yoghi mengungkapkan, penangkapan enam anak ini saat dilakukan patroli skala besar pada Sabtu (10/10/2020) malam.
• Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Nganjuk Meningkat, Pasien Isolasi di RS Darurat Jadi Kunci
• Slot Bek Tengah Persebaya Surabaya Dikabarkan Menipis: Aji Santoso: Tidak Ada Masalah
• Tabiat Asli Adit Pradana Jayusman yang Bikin Umi Kalsum Kepincut, Calon Mantu Sosok Suami Idaman
• Jaring 444 Pelanggar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Lamongan, Denda Capai Lebih Rp 21 Juta
Mereka ditangkap saat mulai melakukan corat coret di Simpang Empat Rumah Sakit Lama.
Polisi menyita cat semprot, mal tulisan ACAB, lem, ponsel dan sejumlah barang lain.
Aksi vandalisme ini adalah yang kedua terjadi di lokasi yang sama.
Pada Kamis (8/10/2020) Simpang Empat Rumah Sakit Lama penuh dengan corat coret berbagai tulisan dan gambar.
Isinya berupa makian dan kecaman terhadap DPR, polisi dan pemerintah.
“Pencarian para pelaku itu menjadi salah satu antensi kami,” terang Yoghi.
Selain enam orang ini, masih ada enam orang lain yang dalam pencarian.
Diduga kelompok ini terlibat dalam aktivitas organisasi bernama Anarko.
Organisasi ini kerap melakukan aksi vandalisme untuk mengekspresikan pandangan politiknya.
“Kami masih dalami, apakah mereka terlibat dalam Anarko atau tidak. Kalau pengakuannya, mereka tidak kenal Anarko,” sambung Yoghi.
Namun dari simbol dan coretan yang mereka buat, semuanya mengarah ke aktivitas Anarko.
Bahkan simbol dan tulisan ini sama di seluruh Indonesia.
Karena itu penyidik akan mendalami semua kemungkinan hubungan anak-anak ini dengan para aktivis Anarko.
“Termasuk kami akan buka aktivitas komunikasi mereka (di dunia maya). Karena Anarko ini kan organisasi tertutup,” ucap Yoghi sambil menunjuk sejumlah ponsel yang dipakai anak-anak ini.
Penyidik telah memanggil orang tua anak-anak ini, serta kepala sekolah tempat mereka belajar.
Para pihak ini diibatkan dalam proses pembinaan mereka.
• Heboh Lintang Kemukus Bersinar Terang di Langit Tuban, Foto-fotonya Dibagikan Netizen, Ini Kata BMKG
• Kemunculan Lintang Kemukus di Langit Tuban Jadi Pertanda Pagebluk Covid-19 Akan Berakhir?
• Artis Tommy Kurniawan Ajak Anak Muda Pilih Machfud Arifin-Mujiaman di Pilkada Surabaya 2020
• Katalog Promo Alfamart Minggu 11 Oktober 2020, Diskon Rinso Rp 16.900, Minyak Goreng 2L Rp 25.300
Yoghi memastikan, kasus hukum anak-anak ini akan diselesaikan lewat diversi.
“Jangan sampai saat dilakukan penegakkan hukum dengan tegas, mereka jadi korban karena hanya iseng-iseng,” pungkas Yoghi.
Aksi vandalisme di Simpang Empat Rumah Sakit Lama Tulungagung sempat menjadi perhatian warga.
Ada belasan tulisan mulai tembok pagar pembatas lahan kosong di sisi selatan, baliho, pos polisi hingga rumah warga.
Sejumlah tulisan juga bernada cacian yang tidak pantas di tempat umum.
Seperti menyebut DPR dengan alat kelamin.
Ada pula sebuah baliho milik polisi yang dirobohkan.
Baliho itu kemudian diberi tulisan ACAB dan 1.3.1.2.
ACAB merupakan cacian kepada polisi yang sangat populer, saat aksi Black Lives Matter di Amerika.
ACAB kependekan dari All Cops Are Bast**ds (semua polisi adalah baj***an)
Sedangkan 1.3.1.2 adalah cara lain menuliskan ACAB, berdasar urutan huruf abjad.
Pos polisi di simpang empat ini juga menjadi korban aksi coret-coret ini.
Pada tiang pos yang biasa dipakai polisi lalu lintas ini diberi tulisan Pos Preman.
Aksi ini diduga terkait dengan penolakan Omnibus Law yang tengah marak. (David Yohanes/day)