Berita Madura

Ibu Melahirkan Pakai BPJS Ditolak, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang Geruduk Rumah Sakit Nindhita

Belasan anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Sampang menggelar demo di depan Rumah Sakit Nindhita, Minggu (11/10/2020) malam.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Suasana anggota DKR saat melakukan protes di depan gedung RS Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (11/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belasan anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Sampang menggelar demo di depan Rumah Sakit Nindhita, Minggu (11/10/2020) malam.

Rumah Sakit Nindhita terletak di Jalan Syamsul Arifin Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Para aktivis memprotes kerena Rumah sakit tersebut enggan menerima pasien BPJS.

Pantauan TribunMadura.com, aksi demo diwarnai dengan penempelan poster berunsur kritik ke pagar RS Nindhita hingga mobil ambulans.

Poster itu bertuliskan 'Tidak menerima pasien BPJS, tutup RS Nindita' terikat di tengah-tengah pintu utama.

Bahas Krisis Kekeringan di Bangkalan dengan Anggota Komisi V DPR, Himaba: Kami Lelah Menunggu Pemkab

Tekan Penyelewengan, Dinas Sosial Kabupaten Sampang Minta Masyarakat Ikut Membantu Awasi E-Warong

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Nganjuk Meningkat, Pasien Isolasi di RS Darurat Jadi Kunci

Suasana anggota DKR saat melakukan protes di depan gedung RS Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (11/10/2020).
Suasana anggota DKR saat melakukan protes di depan gedung RS Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (11/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Bidang Penelitian dan Pengembangan DKR Sampang, Imam mengatakan bahwa alasan melakukan aksi protes ini digelar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ada seorang pasien hendak melahirkan di RS Nindhita dan diantarkan oleh bidan praktek beserta keluarganya.

Namun, pasien bernama Mariyah (24) warga Kecamatan Robatal Sampang itu ditolak dengan alasan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sedang tidak ada.

Sebagai pengganti, ditawarkan oleh pihak RS Nindhita dari dokter umum yang mengharuskan pasien membayar selayaknya pelayanan umum.

"Disarankan jika ingin mendapatkan tindakan pasien harus bayar atau status umum, kalau tetap menggunakam BPJS pasien harus di rawat di RSUD Sampang," ujarnya.

Mengalami hal itu, pasien memilih untuk pulang dan pergi ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang tanpa adanya surat rujukan.

Menurut Imam, seharusnya jika sesuai prosedur harus diterima terlebih dahulu oleh pihak RS Nindita untuk pengecekan kondisi pasien dikhawatirkan emergency.

Pemkab Sampang Prioritaskan Penambahan Fasilitas Ruang Tunggu Penumpang di Terminal Ketapang

Nia Ramadhani Kenang Sosok Ayah, Bahas Pesan Terakhir untuk Ardi Bakrie: Jangan Sakiti Anak Saya

Slot Bek Tengah Persebaya Surabaya Dikabarkan Menipis: Aji Santoso: Tidak Ada Masalah

"Kalau memang hasilnya perlu dilakukan tindakan sesar seharusnya dirujuk ke rumah sakit bukan dibiarkan pulang kemudian pasien RSUD sendiri," tuturnya.

Ia menambahkan, hal ini merupakan penolakan secara tidak langsung dan tindakan tersebut suatu bukti jika RS Nindhita tidak memiliki keseriusan  dalam melayani pasien.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved