Berita Entertainment

Terungkap Alasan Jerinx Dilaporkan Ketua IDI Bali Hingga Dipenjara, Akui Beberapa Hal Soal Dokter

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja hadir di sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx

Editor: Aqwamit Torik
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx yang digelar secara tatap muka, Selasa (13/10/2020). 

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja.

Teknis pelaporan, bagaimana penanganan Covid-19.

Terkait legal standing juga ditanyakan.

Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.

Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat.

Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik.

Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun.

Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved