Berita Pamekasan
Operasi Yustisi di Batumarmar Pamekasan, Sejumlah Pengendara Disanksi Lantaran Tak Pakai Masker
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan menggelar operasi yustisi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, Rabu (14/10/2020).
Personel yang terlibat dalam operasi yustisi ini terdiri dari personel TNI, Polri, dan Trantib Kecamatan Batumarmar.
Operasi masker ini berlangsung sedari siang hari hingga malam hari di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batumarmar.
Baca juga: Pembangunan Pabrik Pengolahan Batu dan Keramik Ditolak Warga Kota Kediri, Dinilai Timbulkan Polusi
Baca juga: Tepati Janji, Gubernur Khofifah Fasilitasi Para Butuh dan Pekerja Jatim Dialog dengan Menkopolhukam
Baca juga: Ngaku Tak Punya Kerjaan Tetap, Pria asal Nganjuk Mencuri Sepeda di Masjid Al Munawar Tulungagung
Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, operasi masker ini akan terus dilakukan sampai tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Iptu Safril Selfianto menjelaskan, hal itu agar masyarakat patuh disiplin protokol kesehatan dalam upaya ikut menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam operasi hari ini, petugas masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, utamanya dalam hal penggunaan masker.
"Terpaksa kami berikan teguran dan sanksi berupa tindakan disiplin agar kedepannya tidak terulang kembali," kata Iptu Safril Selfianto.
Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid 19 saat beraktifitas di luar rumah.