Berita Sampang

Belasan ASN di Sampang Siap Bersaing Perebutkan Tiga Kursi Kosong Jabatan Kepala OPD

Ada 12 ASN setingkat kepala bidang (kabid) dan bagian administrator bersaing mempebutkan kursi tiga kursi Kepala OPD Kabupaten Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Sampang, Madura, bersaing memperebutkan kursi tiga kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada 12 ASN setingkat kepala bidang (kabid) dan bagian administrator pada pendaftaran tersebut.

"Semenjak kurang dua hari pendaftaran berakhir, tercatat ada 12 pendaftar," Kata Plt Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Ponorogo-Pacitan, Satu Pengendara Motor Tewas, Satu Orang Lain Patah Tangan

Baca juga: Pura-Pura Jadi Penumpang, 2 Remaja ini Rampas Mobil Rental, Tinggalkan Korban di Gubuk Pinggir Jalan

Baca juga: Pemuda Lulusan SMP Bawa Sabu, Ditangkap saat Kendarai Motor, Barang Bukti Disimpan di Bungkus Rokok

Baca juga: Masuki Musim Hujan, 14 Desa di Kabupaten Madiun Masuk Kategori Rawan Longsor, Warga Diimbau Waspada

Baca juga: Bayi Kijang Jawa Curi Perhatian Pengunjung Pendopo Tulungagung, Baru Lahir Ditelantarkan Induknya

Ia menambahkan, jabatan Kabid dan administrator seperti sekretaris yakni, golongan IIIa dan IIIb.

"Untuk pelamar dari camat tidak ada," ucapnya.

Adapun pendaftar berdasar dari Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertian (Disperta).

"Dari tiga Kepala OPD masing-masing sudah diisi oleh empat pelamar," terang Arif Lukman Hidayat.

Lehih lanjut, saat seleksi nantinya akan dilakukan penilaian oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) dari tujuh unsur melalui Vidkon dan langsung.

Arif Lukman Hidayat menyampaikan, saat penilaian melalui Vidkon dilakukan oleh empat unsur diantaranya, Kepala BKD Provinsi, Kepala BKN Regional II, Akademisi dari Universitas Indonesia, dan pihak pusat.

"Untuk penilaian langsung dilakukan oleh Tomas, Sekda, dan Pansel lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved