Virus Corona di Jawa Timur

Separuh Wilayah di Jawa Timur Masuk Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes

Separo kabupaten kota di Jawa Timur telah masuk zona kuning atau zona risiko sedang penularan Covid-19.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan antisipasi dalam rangka meminimalisir partisipasi pelajar SMA/SMK mengikuti kegiatan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebut, pengendalian Covid-19 di Jawa Timur terus berjalan dengan progres positif. 

Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa separo kabupaten kota di Jawa Timur telah masuk zona kuning. Dan separo yang lainnya masih masuk zona oranye.

Daerah di Jawa Timur yang masih zona oranye atau zona risiko sedang penularan Covid-19, yaitu Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo. 

Baca juga: Ponorogo Masuk Zona Kuning Penularan Covid-19, Dinkes Benarkan Ada Penurunan Kasus selama 2 Pekan

Baca juga: Bawa Bom Molotov hingga Senjata Tajam, 169 Peserta Demo di Grahadi Diperiksa Polda Jatim

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Tenaga Kesehatan dan Orang Berkomorbid Jadi Prioritas Penerima Vaksin Corona

Kemudian, ada Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo dan Mojokerto. 

Sedangkan daerah di Jawa Timur yang sudah masuk zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19 meliputi Kabupaten Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun dan Pasuruan. 

Kemudian yang juga sudah zona kuning lainnya, adalah Kabupaten Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.

“Artinya, saat ini  50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini," kata Khofifah Indar Parawansa, Selasa (20/10/2020)

"Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19," sambung dia.

"Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” ungkapnya.

Baca juga: Bawa Bom Molotov hingga Senjata Tajam, 169 Peserta Demo di Grahadi Diperiksa Polda Jatim

Baca juga: Hasil Operasi Yustisi di Kediri: 19 Orang Langgar Protokol Kesehatan, 6 di Antaranya Wajib Sidang

Ia mengatakan data peta zona risiko penyebaran covid-19 terbaru itu didapatkan dari update dari website Satgas Covid-19 nasional yang memang memberikan perkembangan baru sepekan sekali setiap hari Selasa. 

Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 nasional berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator.

Indikator itu meliputi, kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit. 

Lebih lanjut, gubernur yang juga mantan Menteri Sosial RI ini menyebut, capaian keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama lintas elemen.

Seluruh sinergitas ini dikatakan Khofifah adalah hal utama dalam pengendalian covid-19. Sebab hanya dengan sinergi dan penyatuan langkah pandemi ini bisa dilalui. 

"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan,” ucap Khofifah. 

Rinciannya, pekan ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat  7 persen. Padahal standar WHO adalah 5 persen.

Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 persen dari yang dites merupakan kasus positif. 

“Dengan progres yang terus membaik dalam pengendalian covid-19 ini, harapan kita ke depan terus membaik lagi,” terangnya. 

Selain itu, Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran.

Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

Sedangkan selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi Yustisi maupun testing sampel PCR. 

Sedikitnya,ada  65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang.

Hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang. 

Angka tersebut, lanjut Khofifah melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi Yustisi di minggu sebelumnya.

Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jawa Timur

“Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Jatim,” imbuhnya.  

Meskipun demikian, tambah Khofifah, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi covid-19 ini selesai.

Khofifah terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved