Berita Sumenep

Tragis Kisah Cinta Terlarang Kakak - Adik Ipar, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang: Terancam Penjara

Hubungan gelap kakak dan adik ipar di Kabupaten Sumenep, Madura, berbuah petaka. Keduanya harus menanggung malu setelah kelahiran sang anak.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
AD (24) tersangka pembuangan bayi ini digiring oleh Polisi dalam konferensi Pera di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10/2020). 

"Hukumannya lima tahun enam bulan," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Polres Sumenep berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembuangan bayi laki-laki di belakang Puskesmas Gapura Sumenep pada hari Jumat (18/9/2020) lalu.

Dua pelaku itu, berinisial YF (16) dan AD (24), warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Mereka kemudian diamankan pada Jumat (16/10/2020) pukul 16.00 WIB.

"Yang membuang dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionimgtyas pada Minggu (18/10/2020).

Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Baca juga: Gara-Gara Percaya Mitos, Warga Madiun Buang Popok Bayi Bekas di Sungai, Potensi Penyebab Banjir

Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi A/15/IX/RES.1.24/2020/Jatim/Res Sumenep/Sek Gapura, tanggal 18 September 2020.

AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

"Saat ini ada di Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.

Penemuan Bayi

Pulau Madura digegerkan dengan penemuan bayi yang dibuang di belakang Puskesmas Gapura Sumenep pada hari Jumat (18/9/2020) lalu.

Polres Sumenep kini berhasil mengamankan dua pelaku.

Dari pantauan TribunMadura.com, dua pelaku itu, berinisial YF (17) dan AD (24).

Keduanya warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep ini berhasil diamankan pada hari Jumat (16/10/2020) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Nikita Mirzani Pernah Tak Pakai Bra di Konten Youtube Atta Halilintar, Kekasih Aurel: Aku Nggak Enak

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Otaknya Terletak di Payudara, Langsung Perlihatkan Miliknya ke Atta Halilintar

Baca juga: Puaskan Hasrat Seksual, Nikita Mirzani Akui Main Sendiri: Kalau Ada Robot di Jepang Mungkin Aku Beli

Baca juga: Razia Kos di Kota Blitar, Satpol PP Mengamankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved