Dugaan Ujaran Kebencian Gus Nur
Kebiasaan Gus Nur di Rumah Diungkap oleh Putranya, Perlakuan Kepada Sang Anak juga Diceritakan
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) mengungkapkan bahwa ayahnya tersebut jarang berada di rumah.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Putra Gus Nur mengungkapkan kebiasaan ayahnya selama di rumah.
Ia juga mengungkapkan sifat Gus Nur kepada putranya.
Diduga menyebarkan ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) mengungkapkan bahwa ayahnya tersebut jarang berada di rumah.
Baca juga: Keluarga Gus Nur Nilai Tindakan Polisi yang Berlebihan Saat Penangkapan, Sempat Dilarang Lakukan ini
Baca juga: TERUNGKAP Kronologi Gus Nur Ditangkap Polisi Karena Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, ini Kata Putranya
"Sering ke luar kota, baru dua hari ini di Malang.
Dan sebenarnya pada hari ini, Abi berencana akan menemui teman temannya di Surabaya.
Namun karena terjadi kejadian ini, akhirnya acara nya di cancel dulu," ujarnya kepada TribunJatim.com ( TribunMadura.com network ).
Ia menjelaskan bahwa Gus Nur saat berada di dalam rumah, merupakan sosok yang baik hati dan sabar kepada anak anaknya.
"Abi itu paling sabar dan tidak pernah marah marah kepada anaknya.
Selain itu Abi juga termasuk pendiam, bahkan Abi tidak pernah bercerita terkait kasusnya tersebut," jelasnya.
Dirinya pun baru mengetahui kasus yang menimpa ayahnya, setelah mencari melalui media sosial.
"Tahu kasus Abi ya dari media sosial.
Namun Abi tidak pernah bercerita sama sekali, terkait kasusnya itu.
Dan menurut saya, apa yang disampaikan Abi di dakwahnya seperti itu kan pasti ada tujuannya," tambahnya.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa Gus Nur selalu mengadakan kegiatan keagamaan di lingkungan rumahnya.
"Sabtu malam ahad, tiap tiga minggu sekali Abi mengisi kajian keagamaan di lingkungan rumah.
Biasanya digelar saat ba'da isya," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Mabes Polri
Dalam laporan bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020, Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan Gus Nur.
Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri.
Yang kemudian bergerak melakukan penangkapan Gus Nur di kediamannya.
Saat melakukan penangkapan, Bareskrim Mabes Polri mengerahkan 30 personil dan lima unit mobil.
Usai ditangkap dan mengambil beberapa barang bukti di kediamannya, tim Bareskrim Mabes Polri kemudian membawa Gus Nur beserta barang bukti menuju ke Jakarta.