Berita Sampang
Operasi Zebra Semeru 2020 di Sampang Madura Dimulai Hari ini, Simak 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama dipimpin langsung Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menggelar persiapan Operasi Zebra Semeru 2020 selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Bertempat di gedung Sanika Satyawada, Mapolres Sampang, hari pertama Operasi Zebra Semeru 2020 dipimpin langsung Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, tujuan operasi kewilayahan Operasi Zebra Semeru 2020 adalah untuk menurunkan kondisi kemacetan dan menurunnya pelanggar lalu lintas.
"Termasuk, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Di sisi lain, AKBP Abdul Hafidz mengintruksikan kepada semua anggotanya agar tetap menekankan kepada setiap masyarakat agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Hal itu dilakukan berdasarkan, Tema Ops Zebra Semeru 2020 ini, tentang cipta kondisi Kamseltibcar Lantas di tengah mewabahnya Covid-19.
"Operasi Zebra Semeru 2020 akan digelar secara Preemtif, Preventif dan persuasif juga humanis kepada masyarakat," terangnya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menyampaikan ada delapan sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2020.
Delapan sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2020 di antaranya, tidak menggunakan Helm, melawan arus lalu lintas, pelanggar marka dan rambu lalu lintas.
"Termasuk, pengendara di bawah umur, pelangar yang melebihi batas kecepatan, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkhohol dan pelanggaran muatan berlebih," pungkasnya.