Aturan Blokir STNK Bakal Diterapkan, Simak Regulasi dan Aturannya, Jangan Sampai Nunggak Pajak

Aturan penghapusan registrasi dan identifikasi STNK kendaraan bermotor yang mati pajak dua tahun atau lebih segera diterapkan.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO
STNK kendaraan bermotor. 

"Adanya diskon pajak atau pemutihan di akhir tahun juga tidak adil dan tak mengedukasi, karena prinsipnya kita justru memberikan diskon bagi yang tidak tertib dan menunda, sementara yang rajin, tepat waktu, malah tidak dapat apa-apa, kasarnya seperti itu.

"Jadi untuk sekarang DKI tidak ada," kata dia.

(Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved