Breaking News

Berita Lumajang

Lumajang Punya Pesantren Ramah Lingkungan Ponpes Asy Syarifiy, Siap Jadi Percontohan Lembaga Lain

Kabupaten Lumajang memiliki pondok pesantren yang mengusung konsep ramah lingkungan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat meresmikan Ponpes Asy Syarifiy, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meresmikan pondok pesantren ramah lingkungan alias eco pesantren di Ponpes Asy Syarifiy, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Selasa (27/10/2020). 

Dalam sambutannya, Thoriqul Haq mengaku bangga akhirnya Kabupaten Lumajang memiliki pondok pesantren yang mengusung konsep ramah lingkungan. 

"Saya tentu sangat bangga Kabupaten Lumajang memiliki pesantren yang menjadi prototipe pesantren yang ramah lingkungan," kata Thoriq, Selasa (27/9/2020).

Lebih lanjut, Thoriqul Haq menuturkan, model pendidikan ini diharapkan dapat melengkapi keunggulan santri di bidang ilmu agama. 

"Saya yakin Ponpes Asy Syarifiy betul-betul dikelola dengan keberpihakan kepada lingkungan," ucapnya.

Di sisi lain, ia juga menitip pesan agar pesantren tersebut menerapkan protokol kesehatan selama melakukan proses  pembelajaran. Sebab pandemi COVID-19 masih mewabah.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menyampaikan konsep ramah lingkungan yang diusung Ponpes Asy Syrifiy merupakan sebuah potensi yang harus didukung oleh pemerintah. 

Maka itu, konsep pondok pesantren tersebut akan digunakan sebagai percontohan untuk diterapkan di lembaga lain. 

"Kami berniat untuk mewujudkan konsep Eco Pesantren sebagai titik awal berbudaya peduli lingkungan yang nantinya akan terapkan di lembaga lain," ujarnya.

Pondok Pesantren Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pondok Pesantren umumnya digunakan sebagai tempat untuk mendalami ilmu agama.

Di sana, tidak sulit melihat para santri menjalankan ibadah, seperti salat hingga mengaji.

Berbeda dari pondok pesantren biasanya, di Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Ganding, Kabupaten Sumenep, ada penghuni yang menjalani rehabilitasi.

Penghuni rehabilitasi Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Ganding, Kabupaten Sumenep, Sabtu (24/10/2020).
Penghuni rehabilitasi Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Ganding, Kabupaten Sumenep, Sabtu (24/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Baca juga: 5 Gejala yang Muncul Karena Kanker Payudara, Simak Tahapan Deteksi Dini Mandiri di Rumah

Baca juga: Gus Nur Ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri di Kediamannya, Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

Baca juga: Tak Terima Anak Dihamili, Istri di Jember Laporkan Suaminya ke Polisi, Fakta Terungkap di Posyandu

Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Ganding ini dikenal sebagai Pondok Pesantren yang menampung para pecandu narkoba.

"Ada 4 orang masih muda," kata pengasuh Ponpes Hidayatul Ulum Ganding, KH Qusyairi Zaini, Sabtu (24/10/2020).

"Sebernarnya kemarin saya ditawari 20 orang oleh Kapolres Sumenep (AKBP Darman), hanya karena tempatnya minim," sambung dia.

KH Qusyari Zaini menuturkan, rehabilitasi bagi anak muda pecandu narkoba ini merupakan program Kapolres Sumenep, AKBP Darman untuk dilakukan pembinaan.

"Saya sangat bersyukur dengan program Kapolres Sumenep yang seperti ini," lanjutnya.

Menurutnya, anak yang seusia sekolah kalau ditangkap dan dimasukkan di penjara itu biasanya keluar dari penjara malah semakin menjadi-jadi.

"Malah bukan berhenti justru yang awalnya hanya pemakai keluar dari penjara jadi pengedar," katanya.

Baca juga: VIRAL Wanita Muda Pukuli Nenek saat Berteduh di Pinggir Jalan Kota Malang, Polisi Selidiki Kejadian

Baca juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek saat Ngamar di Penginapan, Berstatus Pacaran dan Selingkuhan

Selain itu menurut pandangannya, stigma di masyarakat seorang anak yang masukkan di penjara meskipun berhenti mengkonsumsi narkoba maka akan dikenal sebagai alumni penjara.

"Kalau direhabilitasi di Pesantren, pertama kemungkinan untuk sembuh InsyaAllah 80 hingga 90 persen dan label yang disandang mereka nantinya alumni Pesantren bukan alumni penjara," ucapnya.

Asalkan katanya, segala hubungan atau komunikasinya diputus dengan komunitas mereka (pecandu narkoba), minimal selama 41 hari mereka sudah tidak lagi memakai narkoba.

"InsyaAllah setelah 41 hari itu mereka sudah bisa bebas dari jeratan narkoba," yakinnya.

KH Qusyairi Zaini mengaku, AKBP Darman akan mengirim lagi 8 orang dan pihaknya hanya mengatakan hanya siap menampung 10 anak. Sebab ketersediaan tempat untuk mereka.

"Karena mereka tidak ditempatkan dengan santri reguler lainnya, mereka ditempatkan di komplek yang memang dekat dengan saya, biar mudah dipantau," katanya.

Dalam tahap pembinaan ini, Kiai Qusyai memberikan terapi dengan cara memijat bagian syaraf yang bermasalah, setelah itu kemudian diberi ramuan herbal.

Selain terapi jasmani, mereka juga diterapi secara spiritual, yakni dengan mengajak mereka berdzikir bersama-sama.

AD (18) salah satu anak muda dari 4 pecandu narkoba saat ditanya ini mengaku menggunakan narkoba bermula dari rasa penasaran sehingga pada gilirannya lalu terus merasa ketagihan.

Setelah beberapa hari mendapatkan terapi dan pembinaan spiritual, AD kini merasa kondisinya telah membaik dan mengaku jera tidak akan lagi coba-coba menggunakan obat-obatan terlarang itu.

Untuk diketahui, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pemakai narkoba tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi.

"Yang kami tangkap dan kami proses hukum itu pengedar. Bukan pemakai," katanya, Selasa (20/10/2020).

"Kecuali kalau saat penangkapan di lokasi juga ada pemakai selain pengedar, ya tentu saja ikut kami amankan di Polres," sambung dia.

Menurut Darman, seorang pengguna narkoba sebaiknya memang direhabilitasi. Apalagi anak-anak.

Ia memastikan tidak akan memproses hukum, melainkan direhabilitasi.

"Salah satunya akan direhabilitasi di sebuah pondok pesantren di Sumenep. Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengasuh pondok pesantren itu," ucap dia.

"Bahkan sudah ada anak-anak korban penyalahgunaan narkoba yang kami kirim ke pondok pesantren itu," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved