CPNS 2019

Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biaya, Dokumen Penting untuk Pemberkasan CPNS 2019

Surat Keterangan Bebas Narkoba menjadi satu di antara sejumlah dokumen wajib dalam pemberkasan CPNS 2019.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
pharmacyforme.org
ilustrasi - Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biaya, Dokumen Penting untuk Pemberkasan CPNS 2019 

TRIBUNMADURA.COM - Pemberkasan CPNS 2019 dimulai 1 - 30 November 2020.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 wajib mengunggah sejumlah dokumen yang diminta dalam pemberkasan.

Dari sejumlah dokumen wajib, peserta harus melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Zat-zat yang masuk dalam kategori psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya adalah seperti ganja, sabu, kokain, sampai obat penenang lainnya.

Ada 3 tempat yang dapat didatangi untuk membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), yaitu:

- Rumah sakit
- Kantor polisi, dan
- Kantor BNN

Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Dimulai 1 November 2020, Simak Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta Lolos

Baca juga: Promo BreadTalk 2 - 6 November 2020, Rendang Flosss hingga Fire Croissant Mulai Harga Rp 8.000

Baca juga: Ditinggal Bertamu ke Rumah Teman, Motor Warga Kota Malang Dicuri, Pelaku sempat Kepergok Ketua RT

Berikut cara membuat SKNB di rumah sakit, kantor polisi, dan di kantor BNN:

Sebelum mendatangi salah satu dari 3 tempat tersebut ada baiknya kamu mempersiapkan syarat pembuatan SKBN ini terlebih dahulu. Syaratnya adalah sebagai berikiut:

Syarat membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Melamar Kerja atau Sekolah

  • Pas foto Berwarna sesuai dengan tahun kelahiran (genap = biru), (ganjil = merah) sebanyak 3 lembar Ukuran 4 cm x 6 cm.
  • Fotokopi E-KTP sejumlah 3 lembar, beserta E-KTP yang asli.
  • Fotokopi Kartu Keluarga sejumlah 3 lembar, beserta KK yang asli.

Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit

  • Sebagian besar rumah sakit bisa menerbitkan surat keterangan terbebas dari narkoba, tapi yang sudah pasti menyediakan layanan ini adalah rumah sakit milik pemerintah.
  • Kamu bisa langsung mendatangi RSUD, klinik kesehatan, puskesmas, atau laboratorium yang terdekat dari rumahmu.
  • Datang ke rumah sakit atau klinik terdekat dari rumah
  • Ke meja pendaftaran untuk menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak rumah sakit
  • Isi formulir yang disediakan oleh pihak rumah sakit
  • Serahkan pas foto 4 x 6 dua lembar
  • Nanti kamu akan dikasih alat Urine Screen Plus
  • Kemudian ambil sampel urine untuk kemudian dilakukan tes oleh petugas rumah sakit
  • Tunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui hasilnya
  • Biaya yang dikeluarkan biasanya berkisar mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu, tergantung dengan rumah sakit yang kamu pilih. Supaya lebih murah, pilihlah rumah sakit milik pemerintah.

Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di kantor polisi

  • Biasanya yang melayani tes Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah kantor polisi setingkat Polres.
  • Di sana nanti akan ada tes urine langsung di divisi reserse narkoba.
  • Ketika kamu sampai, lakukan pendaftaran dengan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang telah dibawa di loket SKBN.
  • Di loket SKBN nanti kamu akan diminta untuk mengambil sampel urine.
  • Lakukan pengambilan sampel urine.
  • Jika sudah mengambil urine, berikan sample tersebut kembali di loket.
  • Setelah itu kamu akan diminta menunggu hasil pemeriksaan sekitar 30 menit.
  • Jika kamu sedang buru-buru maka kamu bisa mengambil hasil tesnya dilain hari
  • Ketika surat dikeluarkan, maka surat tersebut akan dilegalisir dengan cap kepolisian

Catatan: Untuk pengganti alat tes Urine Screen Plus 5 Panel biasa kamu akana dikenai biaya kurang lebih Rp 150.000,-

Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

  • Sebelum berangkat ke BNN, kamu bisa mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
  • Persyaratan yang diminta sama dengan membuat di kantor polisi.
  • Jika kamu ingin melakukan tes gratis di BNN, kamu dapat membeli alat tes sendiri.
  • Biasanya harga alat ini berkisar di Rp 60 ribu hingga Rp 200 ribu.
  • Kamu dapat membelinya di toko-toko alat kesehatan yang terpercaya.

Cara membuat langsung di kantor BNN yaitu

  • Membawa alat tes urine beserta pot/wadah sendiri
  • Ketika sampai disana langsung mengisi formulir pendaftaran yang ada di loket
  • Selain itu kamu juga diminta untuk membuat surat permohonan dikeluarkannya SKBN
  • Pada surat tersebut akan ada pernyataan tujuan atau keperluan pembuatan surat bebas narkoba
  • Layanan uji lab di BNN ini cuma buka dari pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.
  • Setelah itu, hasil lab akan keluar di hari yang sama.
  • Setelah hasilnya jadi, jangan lupa difotokopi untuk kemudian dilegalisir menggunakan cap dari BNN.

Itulah Syarat dan Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit untuk Melamar Kerja/Sekolah.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Syarat dan Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit untuk Melamar Kerja/Sekolah

Sumber: Tribun Sumsel
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved