Berita Surabaya

Sembilan Pria Digerebek Dalam Kamar Rumah di Surabaya, Terciduk saat Pesta Sabu, Ada 4 Kelompok

Polisi menggerebek sebuah rumah yang berisi sembilan pria sedang melakukan hal mengejutkan di dalam kamar.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
DragonImages
ilustrasi - Sembilan Pria Digerebek Dalam Kamar Rumah di Surabaya, Terciduk saat Pesta Sabu, Ada 4 Kelompok 

Namun, saat dicari kembali, pria yang diduga MB itu sudah lari dari jangkauan polisi.

"Terduga pemasok sabu itu sempat ada di sekitar gang rumah yang kami gerebek," ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Remaja Ngawi Ketagihan Mencuri Barang Orang, Awalnya Iseng Lama-Lama Jadi Kleptomania

"Itu sesuai dengan keterangan tersangka. Namun saat kami cari kembali, yang brrsangkutan sudah hilang. Kabur," tandasnya.

Kesembilan pria itu lantas dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat pasal 112, 114 dan 127 KUHP serta UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Manfaatkan Keponakan

Unit Idik I dan III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir sabu asal Manukan, Surabaya.

Wanita kurir sabu bernama Yatiek (31) itu ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu.

Untuk mengedarkan sabu, Yatiek selama ini memanfaatkan keponakannya.

Jaringan tersangka Yatiek (bawah paling kiri) yang dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Jaringan tersangka Yatiek (bawah paling kiri) yang dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Baca juga: Banyak Lulusan Sarjana di Sumenep Menganggur, Lapangan Pekerjaan Belum Bisa Tampung Pencari Kerja

Baca juga: Mobil Honda Mobilio Seruduk Pos Ronda dan Toko di Jalan Raya Ceguk Pamekasan, Sopir Diduga Mengantuk

Baca juga: Guru Pencak Silat Tewas saat Melatih Muridnya, Tubuh Sempat Kejang-Kejang sebelum Tiba-Tiba Ambruk

Mirisnya, pelaku memanfaatkan ponakannya yang masih duduk SD, sebagai pengantar sabu kepada pembelinya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menuturkan, tersangka selalu mengancam keponakan saat mengedarkan sabu.

AKBP Memo Ardian mengungkapkan, tersangka mengancam keponakan dengan tidak memberikan uang jajan bila tidak mau menuruti perintahnya.

"Keponakannya itu tinggal bersama tersangka. Kalau tidak mau (mengantar) diancam tidak diberikan uang jajan," kata dia, Senin (26/10/2020).

"Ini yang membuat kami benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Karena sampai anak kecil pun dilibatkan," terang Memo.

Baca juga: Kelakuan Ihsan di Kamar Kos Bikin Temannya Curiga, Terlihat Mencurigakan saat Diintip dari Jendela

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2020 di Sampang Madura Dimulai Hari ini, Simak 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Guna memulihkan psikis anak tersebut, Memo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved