Istri Kerja Antar Jualan ke Konsumen, Bikin Suami Pengangguran Cemburu, KDRT Hingga Berujung Begini

Kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suami, membuat sang istri tak tahan hingga akhirnya melaporkan kasus ke polisi.

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi kekerasan rumah tangga 

Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.

Baca juga: Kebiasaan Jorok Millen Cyrus Terungkap dari Aurel Hermansyah, Suka Nggak Ganti Celana Dalam

Baca juga: Promo Superindo Periode 28 - 29 Oktober 2020, Dapatkan Diskon Harga Pisang, Nugget dan Minyak Goreng

Baca juga: Katalog Promo Indomaret 28 Oktober - 3 November 2020, Diskon Harga Shampoo, Deterjen dan Sabun Mandi

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, saat kejadian penganiayaan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.

Tersadar telah mengakhiri hidup selingkuhannya itu, pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkannya.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30.

Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel.

Selama berjam-jam tunggui jasad korban.

Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah.

Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap David.

Sempat berhubungan badan

David juga mengungkapkan jika pada puncak perselingkuhan itu, keduanya pun bersepakat untuk bertemu empat mata di Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Minggu (25/10/2020).

Pelaku kemudian memesan kamar nomor 105 pada sore harinya sekitar pukul 14.30 hingga selanjutnya tak berselang lama korban datang menyusul.

Di kamar hotel kelas melati itulah keduanya kemudian berhubungan badan hingga berakhir cekcok.

Saat itu, pertengkaran sengit antara keduanya terjadi lantaran pelaku berniat mengakhiri hubungan tak wajar tersebut.

Pelaku yang sudah mabuk minuman keras itu beralasan perselingkuhannya telah diketahui oleh istrinya. 

"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri.

Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia. Korban meninggal dunia pada Minggu sore sekitar pukul 16.30. Pelaku kemudian kabur," terang David.

Keesokan harinya pada Senin (26/10/2020) siang, jasad korban ditemukan oleh petugas hotel beserta aparat Polsek Jati.

“Tak sampai 7 jam, Senin malam kami ringkus pelaku di wilayah Mlati Kidul Kudus," pungkas David.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pamit berjualan

Sebelum ditemukan tewas di kamar hotel, Listifah diketahui sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto (52) untuk berjualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).

Namun, karena seharian tak kunjung ada kabar hingga hilang komunikasi, Winarto kemudian melapor ke kepolisian.

Dalam perkembangannya, Listifah justru ditemukan tewas di kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) siang.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menyampaikan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak Hotel akibat tak ada respons dari penghuni hotel kamar 105 meski telah memasuki waktu persiapan "check out".

Karena sudah lebih dari jam 12 siang, petugas hotel pun juga sudah berupaya mengetuk pintu kamar hotel, namun lagi-lagi tak merespons.

Sampai akhirnya untuk memastikannya, pihak hotel kemudian menghubungi Mapolsek Jati.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya, Tunggui Jasad Korban Berjam-jam"

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Cemburu Buta, Suami di Padang Siram Istri Pakai Air Keras saat Tidur, Korban Alami Luka Bakar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved