Virus Corona di Gresik

Gresik Kembali Masuk Zona Oranye Virus Corona, Orang-orang Nongkrong Lagi di Kafe dengan Live Music

Menurut data infocovid19.jatimprov.go.id Kabupaten Gresik kembali ke zona oranye. Terhitung, belum genap 2 pekan, zona pandemi Gresik berwarna kuning

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Sumber: 3D4MEDICAL
Visual virus SARS 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Menurut data infocovid19.jatimprov.go.id Kabupaten Gresik kembali ke zona oranye. Terhitung, belum genap dua pekan, zona pandemi Gresik berwarna kuning.

Dari data resmi website Pemprov Jawa Timur itu, perubahan zona itu cukup banyak. Tidak hanya Kabupaten Gresik.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Syaifuddin Ghozali membenarkan Gresik kembali ke zona oranye.

Padahal angka kesembuhan masih jauh lebih tinggi dari pada angka kematian.

Baca juga: Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor Supra Tewas Seketika di Jalan Nasional Sumenep-Pamekasan

Baca juga: Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Rekening BCA Lebih Lambat

Baca juga: Polsek Saronggi Kabupaten Sumenep Gerebek Pesta Miras di Cafe Apoeng Kheta, 2 SPG Diamankan Polisi

Jika dilihat data, lanjut Ghozali, tambahan kasus berkurang, angka kesembuhan tinggi dan angka kematian rendah.

Pihaknya berpesan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah.

"Saat Ini masih kami evaluasi,” ucap pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Gresik, Minggu (8/11/2020).

Sejak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik jilid pertama dan kedua. Mulai zona merah, kemudian oranye, kuning Perbup 22/2020 masih berlaku secara utuh.

Masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Tidak terkecuali siapapun termasuk para pelaku usaha.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru PNS di Kabupaten Sampang Terancam Dipecat dari Jabatan

Baca juga: Polres Kediri Tembak Komplotan Bandit Spesialis Rampok Nasabah, Modus Kempes Ban Kendaraan Korban

Baca juga: Total Kesembuhan Covid-19 di Surabaya 3.000, RS Lapangan Kogalwilhan II Indrapura Gelar Tasyakuran

Temuan di lapangan, banyak sekali cafe-cafe maupun tempat nongkrong yang melanggar protokol kesehatan.

Paling mudah dilihat tidak ada pembatasan kapasitas pengunjung cafe.

Seperti cafe di Jalan Siti Fatimah binti Maimun terlihat sangat bejubel.

Pengunjungnya pun sangat padat. Bahkan tidak memperdulikan batasan tempat duduk. Ada pula live music di dalam cafe itu.

Kemudian, sepanjang Jalan GKB pun demikian. Protokol Kesehatan yang dipatuhi hanya bermasker dan penyediaan tempat cuci tangan. Soal jaga jarak dan kapasitas pengunjung, sangat dihiraukan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved