BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Jumlah Karyawan yang Ditransfer Berkurang

Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 hanya cair ke 2,1 juta rekening karyawan.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram @kemnaker
BSU Termin II Tahap i Sudah Cair. 

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

Baca juga: Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Kediri Ditangkap, Barang Bukti Sampai 1.000 Butir Pil Dobel L

Baca juga: Gisel Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Akui Kalah Mulus dari Sang Pemeran Wanita: Saya Belang-belang

Baca juga: Cara Jitu Eri Cahyadi Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi, Buka Lapangan Kerja hingga Pemberdayaan UMKM

Baca juga: Lesty Kejora Gandeng Tangan Rizky Billar saat Foto Bersama Endang Mulyana, Lihat Senyum Si Pedangdut

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved