Berita Mojokerto

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP di Kota Mojokerto Dimulai 30 November - 22 Desember 2020

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP selama pandemi Covid-19.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Kadindik Kota Mojokerto, Amin Wachid di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (17//11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Dinas Pendidikan Kota Mojokerto akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP selama pandemi Covid-19.

Ini menyusul surat permohonan izin uji coba pembelajaran tatap muka dari Dindik tersebut telah disetujui oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di kelas juga dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 di mana sekolah sudah melaksanakan uji coba atau simulasi pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca juga: Kepala DLH Pamekasan Amin Jabir: Sampah Sengaja Dibiarkan dan Tidak Diangkut Agar Masyarakat Sadar

Baca juga: Lonjakan Covid-19 Dua Pekan Usai Libur Panjang di Jember, Dalam Sehari Ada 60 Terkonfirmasi Positif

Baca juga: Diisi dengan Sidang Rakyat Mosi Tidak Percaya, Demo Getol Jatim Tolak Omnibus Law Berakhir Damai

Baca juga: Massa Getol Jatim Bergerak Kembali Suarakan Tolak Omnibus Law, Sempat Ajukan Pinjam Gedung DPRD

"Simulasi untuk persiapan penilaian akhir semester 2020 ini untuk murid SD dan SMP masuk (Pembelajaran Tatap Muka, Red) sekitar tiga minggu pada Senin 30 November hingga 22 Desember 2020," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspirasari di Rumah Rakyat, Selasa (17/11/2020).

Ning Ita panggilan akrab Wali Kota Mojokerto ini mengatakan masing-masing pihak sekolah SD dan SMP yang bersangkutan sejak jauh hari telah menyiapkan Prokes untuk menunjang pembelajaran tatap muka di kelas.

Tentunya, penerapan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka hukumnya wajib.

"Jadi kapasitas ruangan diisi sepertiga, Hand Sanitizer, alat pengukur suhu badan, jaga jarak, kantin tidak boleh buka, tidak boleh ada waktu istirahat, Drooping penjemputan siswa di sekolah dan lainnya harus disiapkan sesuai Prokes yang ada di Perwali Nomor 55 tahun 2020," terangnya.

Ning Ita menyebut penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah justru didukung penuh oleh para wali murid lantaran ingin anak-anaknya dapat kembali bersekolah.

"Justru sebenarnya dasar dari ini semuanya adalah keinginan yang kuat dari para wali murid untuk anak-anaknya agar bisa kembali mengikuti pendidikan secara tatap muka setelah 8 bulan harus full pembelajaran daring SD dan SMP," bebernya.

Menurut dia, simulasi pembelajaran tatap muka ini menjadi dasar persiapan menghadapi penilaian akhir semester dan juga sekaligus menindaklanjuti
adanya surat edaran Kemendikbud terkait pelaksanaan simulasi yang akan dilakukan.

Berdasarkan surat dari Kemendikbud 12 November 2020 Nomor: 12776/H3/KP/2020 perihal Sosialisasi Kegiatan Simulasi Skala Besar UBKD dijelaskan bahwa Kemendikbud akan mengadakan simulasi Ujian Berbasis Komputer Daring (UBKD) untuk seluruh satuan pendidikan.

Baca juga: Download Lagu MP3 Kumpulan DJ Remix Koplo Full Bass Terbaru 2020, DJ Nanda Lia hingga DJ Breakbeat

Baca juga: Sebanyak 42 SD Diusulkan ke Satgas Covid-19 untuk Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga Kecamatan di Kabupaten Sumenep Madura Masuk Zona Oranye Covid-19

Baca juga: Petani Pamekasan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Mandi Samping Apotek, Terindikasi Serangan Jantung

"Untuk ujian sekolah berbasis komputer secara daring kan belum pernah dilakukan secara Daring, tentu ini kalau tidak disimulasikan dan sosialisasi akan ada banyak kendala dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Ditambahkannya, momen pembelajaran tatap muka atau Luring ini selain untuk penilaian akhir semester juga bagaimana mensimulasikan Prokes di sekolah.

"Sehingga keputusan nanti apakah memang dilanjutkan full tentu akan dinilai dari hasil simulasi di sekolah seluruh Indonesia termasuk di Kota Mojokerto ini," paparnya.

Kadindik Kota Mojokerto, Amin Wachid menuturkan persetujuan wali murid mutlak diperlukan untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sedangkan, faktanya rata-rata wali murid mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved