Berita Sampang
Dispendukcapil Sampang Cetak 23 Ribu KIA Selama 2020, Covid-19 Dinilai Jadi Penghambat Pencetakan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang sudah mencetak 23 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2020.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat, setiap penduduk Indonesia harus memiliki kartu identitas diri, begitupun bagi penduduk di bawah usia 17 tahun (anak-anak).
Dengan memenuhi aturan tersebut pemerintah pusat menggagas Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2016.
Pemerintah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang sudah mencetak 23 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2020.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumenep Minta PT Pertamina Sosialisasikan Program Lagit Biru (PLB)
Namun, jika dibandingkan dari jumlah penduduk di bawah usia 17 tahun di Kota Bahari, jumlah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) masih terbilang jauh untuk memenuhinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan, bahwa pencetakan KIA sudah dilaksanakan pada awal 2019 dan hasilnya ada 23 ribu Kartu Identitas Anak (KIA).
"Sampai tahun 2020 ini kami sudah mencetak 10 persen dari jumlah penduduk usianya di bawah 17 tahun yakni, mencapai 250 ribu jiwa," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (22/11/2020).
Ia menambahkan, di masa pandemi Covid-19 memang menjadi kendala dalam melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebab, pihaknya tidak bisa menjalankan program jemput bola.
Jemput bola yang dimaksud merupakan mendatangi lembaga sekolah di lingkungan Kabupaten Sampang karena sebelumnya sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sampang.
"Akibat pandemi Covid-19, proses pembelajaran menggunakan sistem daring otomatis kunjungan terhadap sekolah tidak bisa dijalankan," tuturnya.
Mengalami kendala tersebut, pihaknya mencari jalan lain sebagai bentuk mengoptimalkan pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yakni, dengan cara tree in one.
"Tree in one, seperti bila ada kepengurusan akte kelahiran sekaligus dibuatkan KIA," terangnya.
Lebih lanjut, kata Edi Subinto, pihaknya akan berkolaborasi kembali dengan Dinas Pendidikan, sehingga saat momen penerimaan siswa baru persyaratannya harus mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA).
"Manfaat dan keuntungan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) banyak sekali, diantaranya untuk validasi dan akurasi data jumlah penduduk dibawah 17 tahun.
Kemudian, dalam biodata Kartu Identitas Anak (KIA) sudah lengkap, nomor Kartu Susunan Keluarga (KSK), nama Kepala Keluarga (KK), nomor akte kelahiran, bahkan golongan darah," pungkasnya.
TribunMadura.com
Dispendukcapil Sampang
Berita Madura
Madura
Berita Sampang
Kartu Identitas Anak (KIA)
virus corona
Covid-19
Jatuh Bangun Usaha Aksesoris Rumah, Makruf Kini Raup Untung Melimpah di Pulau Madura |
![]() |
---|
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|