Berangkat Selingkuh, Pulang Minta Dijemput Suami Sah, Terkuak Tak Kuat Ladeni Carlos di Atas Tikar

Lantaran tak kuat meladeni dan kehendak pria selingkuhannya, seorang ibu muda yang jadi korban akhirnya menghubungi suami sahnya.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan badan 

TRIBUNMADURA.COM - Berangkat selingkuh, tapi pada akhirnya saat pulang minta dijemput suami sah.

Begitulah hal yang dialami oleh wanita satu ini.

Kasus perselingkuhan terkuak saat wanita ini sedang berduaan dengan selingkuhannya.

Perselingkuhan ini berujung kekerasan hingga dilaporkan ke polisi.

Lantaran tak kuat meladeni dan kehendak pria selingkuhannya, seorang ibu muda yang jadi korban akhirnya menghubungi suami sahnya.

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Surabaya Membludak, RS Lapangan Indrapura Dibanjiri Pasien Baru

Baca juga: Warga Satu RT di Ponorogo Positif Covid-19, Petaka Berawal saat Warga Melayat, 2 Orang Meninggal

Baca juga: Pemerintah Umumkan Kurangi Jatah Cuti Bersama Desember 2020 atau Libur Akhir Tahun, Ini Alasannya

Wanita yang sudah mendapat perlakukan kekerasan itu kemudian minta dijemput oleh sang suami tercinta.

Selanjutnya, wanita yang berinisial, AGN melapor ke polisjadi korban penganiayaan oleh selingkuhannya, Carlos Romulo H (37).

Sikap kasar, Carlos Romulo H, warga Kecamatan Medan Amplas Sumut itu membuat perselingkuhannya terbongkar.

Akhirnya, hingga kini akibat ulahnya tersebut Carlos ditahan di Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).

Awalnya Carlos menemui perempuan bernama AGN tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.

Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.

Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.

Carlos mengajak AGN agar tidur di sampingnya.

Ajakannya ditolak oleh AGN, yang seketika memancing Carlos pun emosi.

Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya, AGN teman wanitanya.

"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.

Baca juga: Deretan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2020, Cocok Dibagikan ke WhatsApp, Instagram dan Facebook

Baca juga: Harga iPhone 8 Plus, iPhone 11 Pro Max, iPhone 12 Pro, Simak Deretan Harga iPhone pada November 2020

Tidak terima diperlakukan kasar, AGN menelepon suami tercintanya, sekaligus minta untuk dijemput.

"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.

Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.

Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.

Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap dan Tribunnews.com berjudul; Tolak Diajak Tidur Bareng hingga Dianiaya Selingkuhan, Wanita Ini Telepon Suami Minta Dijemput

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved