Berita Surabaya

Diantar Keluarga, Jambret ini Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi, Susul Teman yang Ditangkap Duluan

pemuda berinisial D (17) diantar keluarganya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
iStock via www.independent.co.uk
ilustrasi - jambret diborgol 

Kembali Dipenjara Karena Kasus yang Sama

M Nasih Kausar (18) warga Desa Curahlele Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, menjadi korban aksi penjambretan. 

Ponsel kesayangannya dirampas penjambret ketika sedang dipakai oleh temannya di tepi sungai.

Sang teman sedang memainkan sebuah permainan (game) di ponsel itu, ketika seorang penjambret merampasnya.

Penjambretan itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) kemarin.

Baca juga: Insiden Berdarah di Balik Pintu Rumah Dawud, Kepala Lengan dan Tangan Korban Disabet Celurit Tajam

Baca juga: Pura-Pura Salat, Ibu Rumah Tangga di Malang Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tak Sadar Diawasi Takmir

Ketika itu, Nasih bersama temannya mencari ikan di sungai Desa Curahlele.

Tak lama kemudian, ponsel milik Nasih lantas dipinjam sang teman.

Tiba-tiba, seorang laki-laki, yang kemudian diketahui bernama Rahmat Hidayat (27) mendatangi teman Nasih.

Rahmat langsung merampas ponsel tersebut bersama temannya, Bagus Suwela (23).

Setelah merampas ponsel itu, keduanya kabur.

Keesokan harinya, Nasih melaporkan peristiwa penjambretan itu ke Mapolsek Balung.

"Kami langsung melakukan pelacakan," kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, Senin (2/11/2020).

"Tidak lama, kami mendapatkan informasi jika ponsel tersebut sudah dijual," ujar dia.

Si pembeli ponsel itu sempat memotret KTP sang penjual ponsel.

Polisi pun melacak berbekal informasi tersebut. Polisi berhasil membekuk penjual ponsel di rumahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved