Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Mulai dari Idrus Marham hingga Juliari Batubara

Berikut deretan Menteri Jokowi yang terjerat dan terkait kasus korupsi lengkap dengan total nilai korupsinya!

Editor: Elma Gloria Stevani
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. 

TRIBUNMADURA.COM - Belum genap satu bulan dua menteri Jokowi tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah pada 25 November 2020 silam Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap sesaat setelah kunjungannya dari Honolulu, Amerika, Minggu, 6 Desember 2020, dini hari satu lagi menteri Jokowi yang ditetapkan status tersangka oleh KPK.

Adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, salah satu menteri Jokowi yang terjerat kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Profil dan Biodata Menteri Sosial Juliari Batubara: Pendidikan, Karir, Partai dan Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Sungguh Fantastis! Kekayaan Mensos Juliari Batubara Capai Rp 47,18 M Setara dengan 236 Mobil Avanza

Baca juga: Pesan Khusus Presiden Jokowi ke Mahfud MD Menjelang Kepulangan Habib Rizieq Shibab ke Indonesia

Baca juga: BREAKING NEWS - Pria yang Ancam Bunuh Mahfud MD saat Geruduk Rumah Ibundanya Ditangkap Polda Jatim

Baca juga: Polda Jatim Sebut Tidak Ada Campur Tangan FPI Atas Penggerudukan Rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan

Penetapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta.

Selain keduanya, sudah ada beberapa Menteri Jokowi yang terjerat dan terkait kasus korupsi yang dirangkum TribunMadura.com dari berbagai sumber.

1. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Awalnya, dilansir Kompas.com, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap.

Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.

Baca juga: Keponakan Mahfud MD Jelaskan Soal Kedatangan Kapolres - GP Ansor Jatim di Rumah Induk Menko Polhukam

Baca juga: Profil dan Biodata Iyut Bing Slamet, Penyanyi yang Terjerat Kasus Narkoba, Sempat Aktif di Sinetron

2. Imam Nahrawi

Terdakwa kasus dugaan suap di Kemenpora, Imam Nahrawi mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Sidang mantan Menpora itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap di Kemenpora, Imam Nahrawi mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Sidang mantan Menpora itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh KPK.

Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Dilansir dari Kompas.com, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata menyebut Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Baca juga: Promo Alfamart Minggu 6 Desember 2020, Ada Diskon Harga Beras, Minyak Goreng, Camilan dan Deterjen

Baca juga: PROMO JSM INDOMARET Minggu 6 Desember 2020 Minyak Goreng dan Snack Beli 2 Gratis 1 Tinggal Hari Ini!

3. Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo, ditangkap KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditetapkan tersangka atas dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.

Edhy Prabowo pun mengeluarkan statement-nya setelah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa diirnya mengundurkan diri dari Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra.

Baca juga: Masih Ingat Tyara Renata Pemain Sinetron dan FTV? Kini Jadi Istri Presenter Kondang, Intip Sosoknya!

Baca juga: Tanggapan Putra Sulung Risma Soal Surat Tri Rismaharini untuk Warga dalam Pilwali Surabaya

4. Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka KPK, berikut daftar harta kekayaannya
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka KPK, berikut daftar harta kekayaannya (https://www.facebook.com/pg/Juliaribatubara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar.

Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama.

Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Nathalie Holscher Panik saat Ferdi Menghilang, Tunjukkan Wajah Geram Dituduh Sule Berbohong: Nggak!

Baca juga: Tanggapan Putra Sulung Risma Soal Surat Tri Rismaharini untuk Warga dalam Pilwali Surabaya

5. Enggartiasto Lukita

Menteri Jokowi lainnya yang terkait KPK yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Namanya ikut terseret dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran yang sebelumnya menjerat anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.

Ruang kerja Enggartiasto sempat digeledah KPK dalam penyelidikan kasus suap ini. Nilai dugaan kasus tersebut hingga Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.

6. Lukman Hakim Saifuddin

Naman Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dikaitkan kasus korupsi yang dilakukan oleh M Romahurmuizy yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lukman Hakim Saifuddin disebut telah menerima Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terkait intervensi Lukman dalam pengangkatan Haris Hasanudin sebagai kepala kanwil.

Dia diduga melakukan tindakan tersebut karena suruhan M Romahurmuizy yang dijadikan tersangka atas kasus suap tersebut dan ditahan KPK.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ihsanuddin/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 4 Menteri Jokowi yang Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ada yang Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved