Pria Ancam Bunuh Mahfud MD Ditangkap
Polda Jatim Sebut Tidak Ada Campur Tangan FPI Atas Penggerudukan Rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan
Kapolda Jatim mengaku tidak ada nama ormas FPI dalam insiden penggerudukan di rumah Ibunda Mahfud MD.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim mengaku tidak ada nama ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden penggerudukan di rumah Ibunda Mahfud MD.
Hal ini dikatakannya saat merilis penangkapan tersangka Aji Dores atas kasus tersebut di Mapolda Jatim.
"Yang melakukan kegiatan itu Tidak ada nama FPI. Bukan Front Pembela Islam (FPI) tapi Aliansi Ulama. Akan tetapi tetap kami dalami. Sementara pemeriksaan kami fokus pada pasal 160 dan 335," terangnya di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS - Pria yang Ancam Bunuh Mahfud MD saat Geruduk Rumah Ibundanya Ditangkap Polda Jatim
Baca juga: TNI-Polri, PC GP Ansor dan GP Ansor Jatim Jaga Ketat Rumah Induk Mahfud MD di Desa Plakpak Pamekasan
Baca juga: Promo Alfamart Minggu 6 Desember 2020, Ada Diskon Harga Beras, Minyak Goreng, Camilan dan Deterjen
Tersangka kasus ancaman pembunuhan Mahfud MD
Polda Jawa Timur menangkap seorang pria bernama Aji Dores.
Penangkapan dilakukan setelah Aji Dores diduga mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud Md.
Ancaman ini dilontarkan Aji Dores saat menggeruduk rumah Ibunda Mahfud Md di Pamekasan, Selasa (1/12/2020).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di media sosial instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin
Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.
Baca juga: Hasil Swab Test Massal 48 Pejabat, 4 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Pemkab Bojonegoro
Baca juga: Dalam Sehari, Jumlah Pasien Covid-19 di Kota Madiun Bertambah 10 Kasus, Warga Diminta Patuhi Prokes
Baca juga: Pria yang Ancam Bunuh Mahfud MD Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Hanya Ikut-ikutan
Tersangka mengaku hanya ikut-ikutan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan bahwa tersangka Aji Dores mengaku hanya ikut-ikutan dalam penggerudukan di rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia terdorong untuk melakukan penggerudukan di rumah ibunda Menko Polhukam.