Pria Ancam Bunuh Mahfud MD Ditangkap

Tanggapan Keluarga Mahfud MD soal Penangkapan Pelaku Ancaman Pembunuhan: Proses Hukum Tetap Berjalan

Menko Polhukam Mahfud MD mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang tak dikenal.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Keluarga besar Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Rabu (23/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Keluarga Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polda Jatim dan Polres Pamekasan yang mengusut tuntas terjadinya penggerudukan sejumlah massa ke rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan beberapa hari lalu.

Ponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat menyampaikan, terima kasih kepada Polda Jatim dan Polres Pamekasan karena telah berhasil mengamankan satu tersangka yang ikut dalam penggerudukan dan ancaman.

Kata dia, setelah terjadinya peristiwa penggerudukan tersebut, semua keluarga Mahfud MD sudah sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polisi.

Baca juga: Fakta-Fakta Rumah Ibunda Mahfud MD di Madura Digeruduk, Tujuan Massa hingga Respons Menko Polhukam

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Penggerudukan Rumah Ibunya di Madura: Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menkopolhukam

Ia meminta semua masyarakat agar tetap tenang seperti biasanya dan biarkan proses hukum tetap berjalan.

"Memang saat terjadi tindakan penggerudukan itu, ada massa yang menyuarakan ancaman dan teriakan 'bunuh', kemudian ada juga yang melontarkan nada ancaman ingin membakar," kata Syaiful Hidayat saat diwawancarai TribunMadura.com, Minggu (6/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Yayak ini, penggerudukan ke rumah Ibunda Mahfud MD yang dilakukan oleh sejumlah massa itu, merupakan tindakan biadab dan tidak bisa dibiarkan agar tidak semakin merajalela.

Sebab ia menilai, perbuatan sejumlah massa tersebut sudah mengganggu keamanan masyarakat di lingkungan sekitar rumah Ibunda Mahfud MD.

Termasuk, juga menggangu kenyamanan dan ketentraman hidup Ibunda Menko Polhukam yang sudah sepuh.

"Ya biarkan saja dulu proses hukum tetap berjalan. Karena menurut saya, kita itu dalam menjalani hidup, tidak bisa berlaku seenaknya dan bersikap brutal, karena kita hidup di negara hukum. Pasti ada konsekuensinya," ujarnya.

Yayak memastikan, setelah viralnya kejadian penggerudukan itu, tidak ada satu pun keluarga Mahfud MD di Pamekasan yang melapor ke Polisi.

Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat saat ditemui TribunMadura.com di rumahnya, Senin (7/9/2020).
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan sekaligus ponakan Mahfud MD, dr Syaiful Hidayat saat ditemui TribunMadura.com di rumahnya, Senin (7/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Jawa Timur: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi Sepekan ke Depan

Baca juga: Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas, Masa Darurat Bencana Diperpanjang hingga 14 Desember

Karena ia meyakini, Polisi pasti tahu bagaimana harus bekerja untuk menindak massa yang mengeluarkan suara ancaman.

"Dari pihak keluarga Mahfud MD memang tidak ada yang melapor, karena sudah menyerahkan semua proses hukum ke pihak Kepolisian," tegasnya.

"Kalau kita amati kejadian penggerudukan itu kan sudah viral, dan tak perlu kami melakukan delik aduan. Biarkan polisi yang mengusut dan mencari siapa saja pelakunya," sambungnya.

Yayak mengaku pasrah dan sudah sepenuhnya mempercayakan proses hukum tersebut kepada Polisi.

Bila nantinya dimungkinan ada tersangka lain, ia juga tidak bisa memprediksi.

Untuk sementara ini, kata dia biarkan Polisi bekerja maksimal terlebih dahulu, dan keluarga Mahfud MD hanya menunggu hasilnya.

"Polisi itu sudah bekerja bagus, tapi memang gak mau gembar-gembor. Apakah dari satu tersangka ini akan ada lagi tersangka lain, kita tunggu saja dulu hasilnya. Polisi itu lebih pinter dari kita," pasrahnya.

"Biarkan Polisi yang menyelidiki unsur pidana apa saja yang terdapat dalam kasus penggerudukan itu," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved