LSM di Sampang Geruduk Kantor Kemenang

BREAKING NEWS - LSM di Sampang Tuntut Kemenag Sikapi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pendidikan

Sejumlah anggota LSM di Kabupaten Sampang menuntut Kemenag Sampang agar menyikapi penyaluran program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Suasana saat sejumlah anggota LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Sampang, Madura menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Sampang, Madura menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Selasa (8/12/2020).

Hal itu dilakukan untuk menuntut Kemenag Sampang agar menyikapi penyaluran program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diduga dijadikan bancakan oleh oknum dengan dalih memfasilitasi atau membantu.

Koordinator Lapangan, Busiri menjelaskan, pada akhir 2019, bantuan operasional untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak Covid-19 sudah mulai dicairkan sebesar Rp 2,59 triliun secara bertahap.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melejit, Gedung IKM Tambakbayan Ponorogo Akan Dijadikan Shelter Penanganan Covid-19

Baca juga: Ketua DPD KAI Jawa Timur Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penggerudukan di Rumah Ibunda Mahfud MD

Baca juga: Cara Mengecek Jumlah Pemilih Pilkada Serentak 2020 di TPS saat Mencoblos di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Gresik Tunggu Vaksin Covid-19 Sinovac Didistribusikan dari Pusat, Satgas: Belum Ada Konfirmasi

"Tentunya dengan bantuan ini dapat membantu pembiayaan operasionalisasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, dan semacamnya," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, Kemenag Sampang sebagai pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran secara konstitusi terkesan melakukan pembiaran dan minim sosialisasi.

Sehingga BOP ini kata Busiri, terindikasi menjadi bancakan oleh oknum dengan alasan ingin memfasilitasi atau membantu dalam setiap pencairannya.

"Kasus ini terungkap saat pencairan tahap satu hingga tiga, karena ditemukan kejanggalan di lapangan, pencairannya terindikasi adanya pemotongan dengan jumlah bervariatif mulai 15 sampai 60 persen," terang Busiri.

Maka dari itu dirinya berpesta rekan Jaka Jatim yang lain ingin menuntut kepada Kemenag Sampang agar membuka data penerima BOP ke publik mulai tahap satu hingga tiga.

Baca juga: Ponorogo Masuki Gelombang Kedua Penularan Covid-19, Pemungutan Suara Pilkada 2020 Jadi Perhatian

Baca juga: 5 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kota Malang, BPBD Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Baca juga: Polres Pamekasan Terjunkan 100 Personel untuk Bantu Pengamanan Pilkada 2020 di Kabupaten Sumenep

Baca juga: Kapolres Pamekasan Berharap Sinergi TNI-Polri Terjalin Baik dalam Mencegah Penularan Covid-19

"Termasuk kami meminta agar mengembalikan dana BOP kepada lembaga yang berhak dan memberikan tindakan tegas kepada mafia BOP," ucapnya.

"Selain itu kami meminta Kemenag Sampang harus bertanggungjawab atas semua carut marut yang terjadi di program BOP ini," imbuhnya.

Sementara, ditempat yang sama Kepala Kemenag Sampang, Pardi menanggapi, jika pihaknya merasa tidak tahu tentang adanya dugaan oknum yang melakukan pemotongan BOP ini, sehingga dirinya ingin meminta kepada Jaka Jatim tentang data temuan tersebut.

Sebab, dalam proses pengajuan bantuan ini Kemenag Sampang dilewati artinya, pihak menerima langsung melakukanpengajuan kepada Direktorat Pondok Pesantren di Jakarta.

“Dalam juknis yang pertama kami dilewati dalam proses pengajuannya, untuk juknis kedua adalah Kemenag Sampang bertugas melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada lembaga agar melaporkan bila menemukan kecurigaan,” katanya.

“Untuk dipahami, dalam pencairannya kami tidak dilibatkan, karena program ini dipanya dari pemerintah pusat, maka dari itu jika saat ini ada laporan, kami akan turun,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved