Pilkada Sumenep
Hasil Pilkada Sumenep 2020, Tim Paslon Fattah - Ali Fikri Klaim Unggul Dibanding Fauzi - Nyai Eva
Tim Kampanye dan Pemenangan Paslon Nomor Urut 02 Fattah Jasin - KH Ali Fikri mengklaim unggul dibanding paslon pesaing dalam Pilkada Sumenep 2020.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran, menurutnya kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan.
Dengan demikian, sambungnya, dirinya yakin pasangan calon Fauzi - Nyai Eva menang dari pasangan Fattah - Ali Fikri versi hasil hitung cepat Pilkada Sumenep 2020.
"Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU," terangnya.
"Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi - Nyai Eva oleh KPU Sumenep," tegas kata Ahmad Hasan Ubaid.

Menang di TPS Sendiri
Sementara itu, berdasar hasil rekapitulasi suara di TPS 2 Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep yang dipakai Cabup Sumenep nomor urut 02 Fattah Jasin nyoblos.
Data informasi yang diterima TribunMadura.com di TPS 2 Kepanjin ini, suara pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah kalah jauh ke pasangan Fattah Jasin - KH Ali Fikri.
Fattah Jasin di TPS ini mendapat suara terbanyak, yakni 159 suara.
Sementara Paslon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah mendapat dukungan sebanyak 94 suara.
Ketua KPPS TPS 2 Kepanjin, Hosnan Hidayat membenarkan data tersebut dan ada empat jumlah suara tidak sah.
"Jumlah suara sah sebanyak 253 suara," katanya.
Untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 257 suara.
"Untuk DPT 257," singkatnya.

Hal senada juga terjadi pada Cabup Achmad Fauzi.
Cabup Sumenep nomor urut 01 ini menang telak di lokasi pencoblosan pada 9 Desember 2020.