Berita Malang

Perkuliahan Mahasiswa Universitas Brawijaya Semester Genap 2021 Tetap Daring, Bagaimana Praktikum?

Rektor Universitas Brawijaya Malang memutuskan meneruskan perkuliahan daring untuk semester genap tahun akademik 2020/2021.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Sylvianita Widyawati
Kawasan bundaran Universitas Brawijaya (UB) Malang 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof Nuhfil Hanani mengatakan, ada beberapa praktikum mahasiswa perkuliahan yang masih luring.

Prof Nuhfil Hanani mewajibkan, civitas akademika Universitas Brawijaya yang melangsungkan praktikum secara luring agar memperhatikan prokol kesehatan ketat.

"Benar. Tetap daring. Kecuali ada beberapa praktikum dll yang luring tapi dengan protokol ketat," kata Prof Nuhfil Hanani ketika dikonfirmasi suryamalang.com ( grup TribunMadura.com ), Rabu (9/12/2020).

Sebelumnya, Rektor Universitas Brawijaya memutuskan meneruskan perkuliahan daring untuk semester genap tahun akademik 2020/2021.

Baca juga: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Muh Syarif Sembuh Covid-19, Diwajibkan Isolasi Mandiri

Baca juga: Rektor Universitas Brawijaya Putuskan Perkuliahan Semester Genap 2021 Tetap Gunakan Daring

Baca juga: Dosen Unej Meninggal Dunia Karena Covid-19, Satu Karyawan Bagian Keuangan Kampus Juga Terpapar

Surat Rektor Universitas Brawijaya tentang rencana perkuliahan daring semester genap keluar pada Selasa (8/12/2020) dan telah beredar di media sosial.

Surat itu ditujukan pada para wakil rektor, dekan fakultas, direktur pascasarjana, direktur pendidikan vokasi dan direktur PSDKU (Program Studi Di Luar Kampus Utama) di Jakarta dan Kediri Universitas Brawijaya.

Dalam surat itu disebutkan juga, penyelenggaraan penelitian dan kegiatan lapangan dapat diselenggarakan luring asal sudah dipastikan civitas akademi dan mahasiswa Universitas Brawijaya dalam kondisi sehat.

Untuk itu mahasiswa vokasi dan S1 Universitas Brawijaya wajib mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali yang menanggung.

Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan dan izin dari dekan fakultas/direktur pasca/vokasi/PSDKU.

Rektor juga minta agar pimpinan fakultas/program wajib memastikan seluruh kegiatan sesuai SOP dan prokes.

Pimpinan fakultas melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pembelajaran sesuai prokes.

Baca juga: HASIL PILKADA MALANG 2020 - Update Real Count KPU di pilkada2020.kpu.go.id: Sanusi Unggul, Cek Data

Baca juga: Dinas Pertanian Pamekasan Ajak Petani Budidaya Porang, Keuntungan Bisa Capai Rp 500 Juta Per Hektar

Sebelumnya, telah keluar SE Dirjen Dikti nomer 6/2020 yang merupakan pelaksanaan dari SKB 4 menteri yang membolehkan adanya pembelajaran tatap muka mulai Januari 2020.

Namun tidak serta merta dan tetap ada koordinasi antara Satgas Covid kampus dengan Satgas daerah di mana kampus berada.

Jumlah mahasiswa UB sangat banyak. Setiap angkatan sekitar 13.000 an. Sejak kuliah daring, suasana kampus relatif sepi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved