Pilkada Sumenep 2020

Real Count KPU Hasil Pilkada Sumenep 2020 Pukul 13.49 WIB: Achmad Fauzi 52,2%, Fattah Jasin 47,8%

Hasil real count KPU Pilkada Sumenep 2020 paslon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah dan Fattah Jasin - Ali Fikri.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM
Pilkada Sumenep 2020 yang mempertemukan dua calon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan Fattah Jasin 

TRIBUNMADURA.COM - Hasil Pilkada Sumenep 2020 berdasarkan real count KPU, suara yang telah masuk sebanyak 33,40%.

Hasil real count KPU masih menempatkan pasangan nomor urut 01, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah unggul sementara.

Pilkada Sumenep 2020 diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Sedangkan pasangan nomor urut 02, yakni Fattah Jasin dan Ali Fikri

Pasangan calon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah mendapat sebanyak 52,2% suara berdasar hasil real count KPU Pilkada Sumenep 2020.

Sedangkan pesaingnya, Fattah Jasin - Ali Fikri mendapat 47,8% suara.

Total suara yang masuk hasil real count KPU Pilkada Sumenep 2020 hingga berita ini diturunkan yaitu 33,40%.

Ada 835 dari 2500 TPS yang baru masuk update hasil real count KPU Pilkada Sumenep 2020.

Update hasil real count KPU di Pilkada Surabaya 2020 13.49 WIB 10 Desember 2020
Update hasil real count KPU di Pilkada Surabaya 2020 13.49 WIB 10 Desember 2020 (https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529)

Informasi hasil real count KPU Pilkada Sumenep 2020 dapat dilihat langsung pada link di bawah ini.

UPDATE HASIL Real Count KPU Pilkada Sumenep 2020

Fattah Jasin - KH Ali Fikri Klaim Kemenangan

Cabup Sumenep nomor urut 02, Fattah Jasin didampingi tim pemenangan, KH Imam Hasyim, Malik Effendi dan Hairul Anwar di Jalan Irama Kota Sumenep, Rabu (9/12/2020). 
Cabup Sumenep nomor urut 02, Fattah Jasin didampingi tim pemenangan, KH Imam Hasyim, Malik Effendi dan Hairul Anwar di Jalan Irama Kota Sumenep, Rabu (9/12/2020).  (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Tim Kampanye dan Pemenangan Paslon Nomor Urut 02 Fattah Jasin - KH Ali Fikri mengklaim unggul dibanding paslon pesaing dalam Pilkada Sumenep 2020 melalui metode quick count atau hitung cepat internal. 

Tim pemenangan Paslon 02 Fattah Jassin - KH Ali Fikri mengklaim unggul dengan perolehan suara 50,37 persen dibandingkan perolehan Paslon 01 Achmad Fauzi - Dewi Khalifah dengan total suara 49,63 persen dari hasil real count.

Tim Pemenangan Paslon 02 Fattah Jasin - KH Ali Fikri, Malik Effendi mengatakan, hasil kemenangan itu terdata di 17 kecamatan se Kabupaten Sumenep.

"Kita akui ini ketat ya, selisih 0,71 persen. Itu yang real qount, berdasarkan C1 dari saksi yang sudah masuk," kata Malik Effendi di rumah Cabup Sumenep, Fattah Jasin, Rabu (9/12/2020) malam.

Selain itu, kata Malik Effendi, pihaknya juga didampingi quick qount atau hitungan cepat.

Ia mengatakan, dari 500 TPS yang menjadi sample sudah masuk 410 TPS atau 82 persen

"Angkanya stabil, kami berani mengatakan nomor 01 ada 48,54 persen dan kami paslon 02 ada 51,46 persen," tuturnya.

Ditanya kecamatan mana saja yang belum masuk dari 17 kecamatan, Malik Efgendi mengatakan, di antaranya yang belum masuk seperti Kecamatan Sapeken, Kangayan, dan Lenteng.

"Sementara itu," kata Malik Effendi.

Berbeda dari lembaga survei terUKUR

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 01 Achmad Fauzi - Dewi Khalifah ( Fauzi - Nyai Eva ) unggul dalam hitung cepat atau hasil quick qount Pilkada Sumenep 2020 yang dilakukan oleh lembaga survei terUKUR, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan hitung cepat ini hingga pukul 18.20 WIB, dari data yang masuk 80 persen, pasangan calon Fauzi - Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 02, Fattah Jasin - KH Muhammad Ali Fikri ( Fattah - Ali Fikri ) memperoleh 48,31 persen.

"Selisihnya 3,3 persen, dengan margen of error kurang lebih 1 persen," kata Direktur terUKUR, Ahmad Hasan Ubaid.

Apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran, menurutnya kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan.

Dengan demikian, sambungnya, dirinya yakin pasangan calon Fauzi - Nyai Eva menang dari pasangan Fattah - Ali Fikri versi hasil hitung cepat Pilkada Sumenep 2020.

"Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU," terangnya.

"Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi - Nyai Eva oleh KPU Sumenep," tegas kata Ahmad Hasan Ubaid.

Cabup Sumenep nomor urut 02, Fattah Jasin didampingi sang istri, Siti Rochani menunjukkan jarinya usai mencoblos pada Pilkada Sumenep 2020 di TPS 2 Kepanjin, Rabu (9/12/2020). 
Cabup Sumenep nomor urut 02, Fattah Jasin didampingi sang istri, Siti Rochani menunjukkan jarinya usai mencoblos pada Pilkada Sumenep 2020 di TPS 2 Kepanjin, Rabu (9/12/2020).  (TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Menang di TPS Sendiri

Sementara itu, berdasar hasil rekapitulasi suara di TPS 2 Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep yang dipakai Cabup Sumenep nomor urut 02 Fattah Jasin nyoblos.

Data informasi yang diterima TribunMadura.com di TPS 2 Kepanjin ini, suara pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah kalah jauh ke pasangan Fattah Jasin - KH Ali Fikri.

Fattah Jasin di TPS ini mendapat suara terbanyak, yakni 159 suara.

Sementara Paslon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah mendapat dukungan sebanyak 94 suara.

Ketua KPPS TPS 2 Kepanjin, Hosnan Hidayat membenarkan data tersebut dan ada empat jumlah suara tidak sah.

"Jumlah suara sah sebanyak 253 suara," katanya.

Untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 257 suara.

"Untuk DPT 257," singkatnya.

Achmad Fauzi didampingi sang istri Nia Kurnia Fauzi saat melakukan pencoblosan di TPS 3 Desa Torbang, Kecamatan Batuan Sumenep, Rabu (9/12/2020). 
Achmad Fauzi didampingi sang istri Nia Kurnia Fauzi saat melakukan pencoblosan di TPS 3 Desa Torbang, Kecamatan Batuan Sumenep, Rabu (9/12/2020).  (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Hal senada juga terjadi pada Cabup Achmad Fauzi.

Cabup Sumenep nomor urut 01 ini menang telak di lokasi pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Achmad Fauzi mencoblos di TPS 3 Desa Torbang, Kecamatan Batuan Sumenep menang telak kalahkan pasangan Fattah Jasin - KH Ali Fikri pada Pilkada Sumenep 2020.

Di TPS 3 Torbang ini, Paslon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah memleroleh sebanyak 203 suara. Dan sedangkan Fattah Jasin-Ali Fikri dengan 53 suara.

Ketua KPPS TPS 03, Ahmad Shofi mengatakan, pada pelaksanaan Pilbup 9 Desember 2020 ada 28 orang tidak menggunakan hak pilihnya dan satu suara tidak sah

"Dari 257 pemilih yang hadir hanya satu suara yang tidak sah. Yang tidak hadir itu 28 orang," terang Ahmad Sofi pada hari Rabu (9/12/2020) sore hari.

Dalam pelaksanaan Pilbup tahun ini katanya, semua prosesnya berjalan dengan lancar meski kondisi cuaca kurang mendukung. Sebab sejak pagi turun hujan.

"Alhamdulillah lancar semuanya. Hanya saja tingkat kehadirian pemilih tidak mencapai 100 persen ada yang tidak menggunakan hak suaranya," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved