Pilkada Surabaya

Eri Cahyadi-Armuji Menang Pilkada Surabaya 2020, Saksi PDI Perjuangan Lanjut Kawal Pemilu 2024

Eri Cahyadi-Armuji menang di Pilkada Surabaya 2020. Saksi PDIP masih akan terlibat dalam proyek jangka panjang ke depan yakni mengawal Pemilu 2024.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya yang diusung PDIP, Eri Cahyadi dan Armuji saat syukuran dengan anggota BSPN di Kantor DPC PDIP Surabaya, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyatakan, pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji, menang dalam Pilkada Surabaya 2020.

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020. Pasangan Eri-Armuji unggul dengan memperoleh 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara.

Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh PDIP dan didukung oleh PSI dan beberapa partai non parlemen.

PDI Perjuangan Surabaya gembira melihat kerja saksi di Pilkada Surabaya 2020.

Bukan hanya sukses mengawal suara pasangan Eri Cahyadi-Armuji, para saksi juga bergerak dengan akurasi data cukup valid.

Para saksi yang bergerak di bawah komando Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Surabaya bergerak sejak dua bulan lalu.

"Kami melatih para saksi yang jumlahnya mencapai 11 ribu, khusus untuk Pilkada Surabaya 2020," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Sule Kewalahan Nathalie Holscher Mual-mual dan Minta yang Aneh-aneh: Ferdi, Kamu Ingin Punya Adik?

Baca juga: Kabupaten Ponorogo Alami Peningkatan Kasus Covid-19, 1000 Spesimen Belum Diketahui Hasilnya

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Covid-19 di Gesik, Tiap Kecamatan Ditunjuk 1 Sekolah

Baca juga: Massa Pergerakan Umat Islam Kediri Raya Tuntut Dibentuk TPF Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Baca juga: Massa Pergerakan Umat Islam Gelar Aksi Damai di Mapolres Kediri Kota, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq

Baca juga: Kronologi Bengkel Motor Ponorogo Terbakar, Berawal dari Lilin yang Diletakkan di Atas Ari-ari Bayi

Dalam masa pandemi Covid-19, tiap pelatihan dilakukan terbatas, maksimal hanya 100 orang. Juga dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Dalam mengawal suara, BSPN juga menyiapkan kamar hitung.

Kamar hitung digunakan untuk menampung sekaligus merekapitulasi suara dari data yang diperoleh saksi di tiap TPS.

Salinan dokumen C1 dari lapangan langsung direkapitulasi untuk mengetahui hasil dengan cepat.

"Hanya membutuhkan empat jam, kami sudah mengetahui kecenderungan kemenangan kemana," kata Adi Sutarwijono.

Hasilnya, Adi Sutarwijono mengklaim data yang dikumpulkan BSPN valid dengan data rekapitulasi di KPU.

"Hasil real count di BSPN mendekati persis rekapitulasi di KPU. Ini yang membuat kami bangga," kata Adi Sutarwijono.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved