Berita Malang
Warga Surabaya Kedapatan Ngutil di Pusat Perbelanjaan, Bawa Kabur Kosmetik hingga Celana Dalam
Warga Surabaya kedapatan mengutil barang di sebuah toko dalam pusat perbelanjaan di Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang pria warga Surabaya bernama Kusbani ditangkap petugas keamanan pusat perbelanjaan di Kota Malang, Rabu (16/12/2020).
Pria itu ditangkap setelah ketahuan mengutil barang di sebuah toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Dari informasi yang didapat, kejadian itu bermula saat pelaku menuju ke area pusat perbelanjaan Hypermart.
Pelaku awalnya pura-pura berbelanja, kemudian langsung menuju ke tempat etalase.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah, Siapkan Syarat-Syarat Berikut
Baca juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pengusaha Pariwisata Dilarang Gelar Event yang Memancing Kerumunan
Baca juga: Kurir Antar Barang Ditipu Pelanggan, Diminta Kirim Paket ke Alamat Palsu, Kaget Tahu Isi Paketannya
Tak lama kemudian, seorang pegawai pusat perbelanjaan memergoki pelaku sedang mengambil sejumlah barang.
Oleh pelaku, sejumlah barang tersebut disembunyikan di dalam tasnya.
Pegawai pusat perbelanjaan bersama petugas keamanan kemudian langsung berjaga di area kasir untuk mencegat pelaku di area kasir.
Namun, pelaku yang mengetahui adanya penjagaan itu dan diam-diam keluar melalui pintu masuk.
Kemudian, pelaku hendak bersembunyi ke sebuah toko buku, yang letaknya dekat dengan Hypermart.
Petugas pusat perbelanjaan bersama petugas keamanan yang mengetahui hal itu langsung bergegas menangkap pelaku.
Usai ditangkap, pelaku kemudian diminta untuk membuka tasnya.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang milik Hypermart berada di dalam tas pelaku.
Baca juga: Dibungkus Tas Hajatan, Bayi Perempuan Berlumuran Darah Dibuang di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: Wisatawan yang Datang ke Malang Diwajibkan Rapid Test, Wali Kota Sutiaji Siapkan Surat Edaran
Barang barang yang dicuri oleh pelaku antara lain :
-) bedak kosmetik merek Pixy bermacam varian sejumlah 21 Buah,
-) vitamin rambut merek Ellips bermacam varian sejumlah 7 Buah,
-) semir rambut merek Bigen sejumlah 9 Buah,
-) celana panjang merek Carvil sejumlah 1 Buah,
-) celana dalam merek Gtman Boxer sejumlah 2 Buah.
Terhitung total nilai kerugian yang dialami oleh pihak pusat perbelanjaan senilai sekitar Rp 2,7 juta.