Berita Mojokerto
Wajib Rapid Test Antigen, Puluhan Calon Penumpang KA di Stasiun Mojokerto Kecewa Sampai Refund Tiket
Puluhan calon penumpang kereta api jarak menengah dan jauh protes terkait penerapan wajib Rapid Test Antigen di Stasiun Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Tika panggilan wanita ini mengatakan sangat keberangkatan dengan peraturan mekanisme wajib Rapid Test Antigen yang pelaksanaan sangat mendadak.
"Ya merasa sangat keberatan karena saya baru tahu, sosialisasi juga kurang luas sehingga masyarakat sangat dirugikan dan saya sudah pesan sejak dua hari yang lalu," cetusnya.
Arina Yulianti (59) warga Banyuwangi juga merasa dirugikan dengan adanya peraturan penumpang kereta api wajib Rapid Test Antigen secara mendadak. Calon penumpang kereta api Sri Tanjung ini sebal lantaran batal berangkat ke kampung halaman.
"Seharusnya Stasiun Mojokerto itu menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen kalau tidak ada begini secara otomatis penumpang yang dirugikan," terangnya.
Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalhkan terkait pengembalian Refund tiket secara penuh 100 persen.
"Bukan soal uang atau dikembalikan 100 persen tapi ini (Stasiun) harus menyediakan Rapid Test Antigen agar tidak mengecewakan penumpang," ucap Arina.
Ditambahkannya, Arina telah memesan empat tiket kereta api Sri Tanjung tujuan Banyuwangi sekitar satu bulan lalu dengan jadwal keberangkatan yang berada.
"Saya harus pulang ke Banyuwangi naik bus," pungkasnya.
Kepala Stasiun Mojokerto Daop 8, Agus Muljono mengatakan peraturan wajib Rapid Test Antigen untuk mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Adapun pembatalan tiket kereta api jarak jauh yaitu tujuan Jember, Banyuwangi, Yogyakarta dan Bandung.
"Ini tadi sudah ada 49 pembatalan tiket kereta api jarak jauh," ujarnya.
Dia mengakui pelaksanaan wajib rapid test antigen i Stasiun Mojokerto dilakukan secara mendadak sesuai peraturan surat edaran Kementerian Perhubungan RI, Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 19 Desember tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api selama Natal dan Tahun Baru dalam situasi Pandemi Covid-19.
"Kita dapat pengumuman tanggal 20 malam baru memasang pengumuman 21 Desember, iya belum ada sosialisasi pada penumpang kereta api karena serba mendadak," paparnya.
Agus menyebut pihaknya menanggapi protes dari banyak calon penumpang kereta api yang protes gara-gara batal berangkat akibat tidak ada persiapan membawa hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen.
"Rapid Test Antigen itu berlaku cuma tiga hari antisipasi kita ya mengembalikan (Refund Tiket) 100 persen," tandasnya.