Berita Malang

Syarat Masuk Kota Malang Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Rapid Test Bagi Pengendara Luar Kota

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang juga melakukan rapid test bagi pengendara dari luar kota untuk engantisiapasi lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Lapas Lowokwaru
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menggelar rapid test untuk petugas dan pegawai Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (29/5/2020). 

Sedangkan untuk pos perbatasan yang ada di Exit Tol Madyopuro, tidak dilakukan kegiatan pemeriksaan rapid test.

"Kami sengaja memilih disini (pos perbatasan yang terletak di Jalan Raya Balearjosari). Karena kami menganggap di pos ini, volume kendaraan yang berasal dari luar Malang cukup banyak," tambahnya.

Sementara itu dari data yang diperoleh TribunJatim.com, sebanyak 19 orang yang berasal dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto wajib mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilakukan Dinkes Kota Malang tersebut. Dan hasilnya sebanyak 18 orang dinyatakan non reaktif, sedangkan satu orang dinyatakan reaktif.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan memakai rapid test antigen, ternyata satu orang itu hasilnya dinyatakan negatif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved