Wabah Virus Corona
Cek Nama sebagai Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Silakan Buka pedulilindungi.id/cek-nik
Bagi masyarakat penerima vaksin Covid-19 secara gratis dapat dicek melalui laman website Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
TRIBUNMADURA.COM - Bagi masyarakat penerima vaksin Covid-19 secara gratis dapat dicek melalui laman website ini.
Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Program vaksin gratis itu tidak memiliki ketentuan apapun termasuk tidak perlu keanggotaan BPJS.
Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan baru akan dilaksanakan apabila izin penggunaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum. Dapat dilakukan pengecekan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Baca juga: Kisah Seorang Satpam Perumahan Permata Suci Gresik Gagalkan Pencurian Motor Pakai Jurus Bela Diri
Baca juga: Buruan, Hari ini Terakhir Promo Indomaret Selasa 5 Januari 2021, Dapatkan Gebyar Promo Akhir Tahun
Baca juga: KATALOG Promo Alfamart Selasa 5 Januari 2021, Promo Serba Beli 2 Gratis 1 hingga Potongan Rp 10 Ribu
Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Polisi: Alasan Jemput Anaknya yang Pulang dari Bali
Lalu, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) kemudian kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Kemudian akan akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Apabila nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.***
Untuk melihat nama calon penerima vaksin Covid-19, dapat dilakukan dengan memasukkan NIK melalui website pedulilindungi.id/cek-nik.
Selain itu, calon penerima vaksin Covid-19 bisa juga dicek melalui SMS.
Vaksin gratis ini juga tidak memiliki persyaratan, termasuk tidak perlu memiliki keanggotaan BPJS.
Seperti yang diketahui, saat ini sejumlah daerah di Indonesia masih terjadi penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, pemerintah berupaya membenahi sistem kesehatan untuk masyarakat dengan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis?
Masyarakat dapat mengeceknya melalui website resmi PeduliLindungi.
- Kunjungi laman pedulilindungi.id/cek-nik.
- Masukkan NIK dan kode captcha yang tertera di bagian kiri kolom input.
- Kemudian, ketuk tombol 'Selanjutnya'
- Nantinya, Anda dapat melihat pemberitahuan apakah NIK yang Anda masukkan termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Baca juga: Jadwal Acara TV SCTV dan RCTI Selasa 5 Januari 2021, Jangan Lewatkan Samudra Cinta dan Ikatan Cinta
Baca juga: Sudah Cair, Segera Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK KTP atau KIS di dkts.kemensos.go.id
Baca juga: MYD Ngaku Menyesal Usai 12 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Syurnya dengan Gisel: Saya Minta Maaf
Baca juga: Arti Mimpi Suami Menikah Lagi, Dianggap Buruk, Pertanda Rezeki Nomplok hingga Datangnya Sakit Hati
Berikut pemberitahuan jika Anda belum termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis:
Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.
Kemudian, di bagian bawah juga tertulis:
Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).
Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.

Jika nama Anda belum tercantum sebagai calon penerima vaksin, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertema penerima vaksin.
Cek Melalui SMS Pemberitahuan
Selain dapat dicek pada laman PeduliLindungi, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.
Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".
Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona.
Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.
Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.
Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.
Sebagaimana dilansir Kompas.com dari Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.
Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.
Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.
Baca juga: Arti Mimpi Telanjang di Depan Umum dan Merasa Malu, Pertanda Kesialan atau Membawa Keberuntungan?
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik Melonjak, Pegawai Pemkab Gresik Terapkan Work From Home
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 5 Januari 2021: Hari Ini adalah Hari Keberuntungan Pisces, Leo Bekerja Keras
Baca juga: Wagub Emil Siap Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Jawa Timur, Tak Takut Dampak Ikut Vaksinasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Melalui pedulilindungi.id/cek-nik, Berikut Caranya