Berita Sampang

Cara Mengurus Laporan Kehilangan Motor di Kantor Polisi, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Berikut

Cara melaporkan motor yang hilang akibat kasus pencurian motor. Siapkan dokumen-dokumen penting ini.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang, Jalan Jamaludin Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (7/1/2021). 

Setelah membobol kunci kontak, pelaku membawa kabur motor korban dengan cara dituntun.

Ia mengaku tidak tahu apakah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Saya kurang tahu apakah korban sudah melaporkannya ke polisi. Tetapi setahu saya, hingga saat ini belum dilaporkan ke polisi," jujurnya.

Ia juga menambahkan pihak masjid sebenarnya akan memasang pagar untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Namun entah kenapa, hal tersebut tak kunjung dilakukan.

"Bisa dibilang di masjid ini sering terjadi pencurian. Kalau kejadian curanmor, baru pertama kali ini terjadi," katanya.

"Tetapi kalau pencurian kotak amal, sudah beberapa kali terjadi. Semoga pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku curanmor tersebut," tandasnya.

Komplotan Maling Motor asal Madura

Rilis kasus Komplotan maling motor asal Madura, Rabu (6/1/2021).
Rilis kasus Komplotan maling motor asal Madura, Rabu (6/1/2021). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Komplotan maling motor asal Madura ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Para maling motor asal Madura itu meresahkan warga setelah sering beraksi di Kota Surabaya.

Mereka yang ditangkap di antaranya, Yulianto (24), warga Socah Bangkalan, Jamaludin (32) warga Socah Bangkalan, dan Moh Hasin (33) asal Parseh Bangkalan.

Sedangkan satu orang rekan komplotan maling motor itu, yakni AL masih dalam buruan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyebut, kelompok curanmor ini kerap beraksi di wilayah Surabaya Timur.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Surat Kehilangan ke Kantor Polisi, Bawa Dokumen ini Sebelum Pergi Mengurus

Baca juga: Guru Diusulkan Masuk Kategori Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19, Ini Alasan DPRD Kabupaten Malang

Baca juga: Cari Asal Mula Virus Corona, Tim Ahli WHO Dapat Kejadian Tak Terduga saat Ingin Datang ke China

Dari catatan, beberapa lokasi sasaran pelaku di antaranya Jalan Keputih Timur, Gg Baru Blok B-6A, Semampir Selatan 3A no 79 surabaya dan Manyar Sabrangan, Gg 9 Perintis pada bulan November dan Desember tahun lalu.

"Kami identifikasi melalui laporan korban," kata Oki, Rabu (6/1/2021).

"Berdasarkan ciri-cirinya kami kemudian profiling hingga mendapati para pelaku ini kembali ke Surabaya dan hendak beraksi lagi," sambung dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved