Berita Sampang
Pembangunan Jalur Lingkar Selatan Srepang Sampang Digenjot, Diprediksi Telan Anggaran Triliunan
Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Sreseh – Pangarengan (Srepang) Kabupaten Sampang terus digenjot.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang terus menggenjot pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Sreseh – Pangarengan (Srepang) Kabupaten Sampang, Madura.
Selama ini, proyek yang direncanakan sejak 2011 dengan tujuan mempermudah akses warga Kecamatan Sreseh tersebut sudah menjalani sejumlah tahap, terutama menyelesaikan pembebasan lahan senilai Rp. 40.787.163.074.
Dari jumlah pengeluaran anggaran itu memiliki tiga tahap pembebasan lahan di antaranya, tahap pertama tahun 2018 sebesar Rp. 4.985.920.000.
Kemudian, tahap kedua pada 2019 senilai Rp 16.294.577.839 dan tahap ketiga pada 2020 sebesar Rp. 19.506.665.235.
Baca juga: Aturan Menggelar Hajatan saat Pandemi Covid-19, Penyelenggara Wajib Patuhi Sejumlah Hal Berikut
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Kota Batu Tertinggi se-Jatim, Rate of Transmission Virus Corona di Atas 2
Baca juga: Ditinggal Istri ke Sawah, Ayah Mesum Cabuli Anak Tiri di Rumah, Awalnya Peluk hingga Tiduri Korban
Baca juga: Daftar 10 Tokoh Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Malang, Pejabat Publik hingga Medis
Pada tahap selanjutnya merupakan pembangunan fisik, namun pelaksanaan masih belum bisa ditentukan.
"Untuk pelaksanaannya masih belum ditentukan karena saat ini masih melakukan kajian dan perencanaannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sampang, Ach. Hafi, Selasa (12/1/2021).
Ia menambahkan, dalam pembangunan Srepang secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan anggaran yang besar hingga mencapai triliunan.
Sedangkan pemerintah pusat, sesuai peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019, hanya menganggarkan senilai Rp 305 miliar.
"Jadi misalkan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang akan kurang untuk menutupi kekurangannya," terangnya.
Ach. Hafi menuturkan, tentunya pembangunan fisik Srepang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Sampang fokus melakukan pembebasan lahan.
"Alhamdulillah untuk pembebasan lahan di lima desa di antaranya, lima desa di Kecamatan Sreseh dan satu Desa di Kecamatan Pengarengan sudah selesai," pungkasnya.
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|