Berita Sumenep

Tahun 2021, Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya Naik, Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep Soroti Keputusan

Gaji kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) naik pada 2021 ini.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
kontan.co.id
ilustrasi - gaji kepala desa di Sumenep naik pada 2021 ini. 

Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kenaikan gaji dan penghasilan untuk para perangkat desa sudah diresmikan lewat peraturan pemerintah yang akan berlaku pada 2021 ini.

Nantinya, penghasilan tetap (siltap) para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep juga mengikuti peraturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

PP tersebut tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kenaikan siltap atau gaji pemerintahan desa pada tahun 2021 ini mendapat sorotan dari legislator Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Menurutnya, siltap kepala desa, BPD, dan perangkat desa merupakan ikhtiar negara merespon dialektika pemerintah desa tegak sebanding dengan kewajiban dan tugas fungsi seorang kepala desa yang terus meluas dan bertambah.

Baca juga: Sumenep Dilanda Banjir Tiap Tahun, Dinas PRKPCK Ungkap Sebabnya, Mulai Drainase hingga Lahan Datar

Baca juga: Suasana Rumah Duka Fadly Satrianto Korban Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Keluarga Masih Tenangkan Diri

Baca juga: Jember Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Kecamatan Kebanjiran, Air Menggenang Tinggi di 2 Pesantren

Baca juga: Dirut PDAM Trunojoyo Sampang Diduduki Nama Baru, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas SDM

Baca juga: Pakai Baju ASN, Pria Ini Gendam Penjual Buah di Pinggir Jalan, Awalnya Singgung soal Penggusuran

Darul Hasyim Fath, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Kabupaten Sumenep.
Darul Hasyim Fath, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Kabupaten Sumenep. (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

"Dinamika regulasi yang menjadi konsideran bertambahnya pendapatan penyelenggara di tingkat desa perlu respon dalam skema dan design kebijakan daerah yang lebih progresif," kata Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath pada TribunMadura.com pada Selasa (12/1/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kenaikan yang tidak terlalu signifikan perlu penyokong oleh inisiasi pemerintah desa sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Kita semua perlu mendorong laju sektor pelayanan publik dan langkah maju lainnya. Sebab para pemangku otoritas politik di tingkat desa adalah sebagai political will pada warga masyarakat," kata Wakil Ketua bidang ideologi dan kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini.

Menurutnya, desa sebagai penyangga kedaulatan kota dan negara serta bangsa sehingga diperlukan sikap berpihak absolut dari sejumlah stakeholder (pemangku kepentingan) dan shareholder (sebagian pemangku kepentingan).

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved