Berita Sumenep

DPRD Minta 9 Jabatan Eselon II Pemkab Sumenep yang Masih Kosong Segera Diisi, Ini Pertimbangannya

Permintaan ini disampaikan Abdul Hamid Ali Munir mengingat jabatan Kepala OPD bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. 

Bahkan juga untuk kursi jabatan Kabid dan Kasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ada yang masih kosong.

Ditanya terkait data kekosongan jabatan tersebut, pihaknya tidak bisa menjelaskan dan memberikan datanya secara rinci.

Yang jelaskan kata Mohammad Suharjono, mulai hari ini pihaknya sudah mengeluarkan pengumuman pendaftaran bagi pejabat yang akan mengikuti seleksi.

"Pendaftaran dilakukan secara terbuka. Per hari ini kami sudah mengumumkan secara terbuka di website resmi BKPSDM Sumenep terkait pendaftaran peserta yang akan ikut seleksi kursi jabatan eselon dua," katanya.

Lalu di mana saja pendaftaran kursi jabatan eselon dua tersebut, dia mengungkapakan pendaftaran yang sudah dibuka saat ini hanya untuk tiga kursi jabatan eselon II dari total 9 kursi yang kosong.

"Yakni, kursi jabatan Staf Ahli 1 kursi dan Asisten 2 kursi. Jadi, sementara ini hanya 3 kursi yang sudah dibuka pendaftarannya karena mulai dulu tiga kursi itu yang dimintakan ijin ke kementrian dalam negeri dan KSN," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved