Berita Tuban
Perselingkuhan Kepala Dusun dengan Istri Orang Berbuntut Panjang, Kini Dituntut Mundur oleh Warganya
Kepala dusun dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri karena kedapatan menjalin hubungan terlarang dengan istri orang.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Seorang kepala dusun dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri.
Tuntutan mundur itu dilakukan setelah warga setempat menggerebek aksi tak senonoh sang kepala dusun beberapa waktu lalu.
Saat itu, kepala dusun berinisial SIA (33) sedang berada di rumah warga setempat, K (36), Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.
Padahal, baik sang kepala dusun maupun K sama-sama telah memiliki pasangan sah dan mempunyai anak.
Namun, diam-diam kepala dusun itu menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, sehingga meresahkan warga.
Baca juga: Sebulan Sekali Ketemu Istri, Penjual Es Keliling ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Tempat Perantauan
Baca juga: Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun, Pergoki Sang Istri Sedang Berduaan di Rumah
Baca juga: Operasi Yustisi di Pamekasan Sasar Tempat Keramaian, Muda Mudi Tak Pakai Masker Dihukum Push Up
Warga yang geram lantas menggerebek kepala dusun di rumah K.
Pemerintah Desa setempat menggelar Musyawarah Desa yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat di balai desa setempat, Jumat (15/1/2021).
Ketua BPD Desa mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun dengan warganya yang sudah bersuami.
Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan Kasun dari jabatannya.
"Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kasun diberhentikan," ungkap Ketua BPD.
Sementara itu, kepala desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur untuk mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan.
Baca juga: Kronologi Oknum PNS Pemkab Sumenep Diduga Aniaya Warga Sipil, Korban Merasa Dibuntuti dari Belakang
Baca juga: Pemakaman Fadly Satrianto Korban Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Keluarga Minta Korban Dimaafkan
Ini dilakukan untuk menyikapi kasus perselingkuhan oleh kepala Dusun, yang sempat menghebohkan masyarakat.
"Musdes menyepakati Kasun diberhentikan, hasilnya akan kita rekomendasikan ke Pemerintah Kecamatan," ucap Kades.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan bermula saat SM (40) suami dari K, mendapat laporan jika istrinya punya pria idaman lain (PIL).
TribunMadura.com
kepala dusun
hubungan terlarang
istri orang
kepala dusun dituntut mundur
berita tuban
selingkuh dengan istri orang
Fenomena Narkoba Dianggap Bak Jamu Diungkap Polres Tuban saat Resmikan Kampung Anti Narkoba |
![]() |
---|
Jembatan Bambu Tempat Wisata di Tuban Ambles saat Pengunjung Selfie Beramai-ramai |
![]() |
---|
Siasat Licik Duo Kakek Gagahi Pelajar SD di Toilet Bank, Modus Beri Uang Jajan |
![]() |
---|
Saat Dua Kakek Berbuat Bejat Gagahi Pelajar SD di Toilet Bank Digerebek Warga, Diimingi Uang Jajan |
![]() |
---|
Nenek Jadi Korban Tabrak Lari di Tuban, Dihantam Truk saat Sedang Menyeberang, Pelaku Kabur |
![]() |
---|