Berita Sampang
Setiap Tahun, Peternak Budidaya Ikan di Sampang Dapat Bantuan, Bantuan Tahun ini Terancam Tak Cair
Program bantuan bagi masyarakat yang memiliki usaha budi daya ikan di Sampang terancam kembali tak cair.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Setiap tahunnya, Pemkab Sampang melaksanakan program bantuan bagi masyarakat yang memiliki usaha budi daya ikan.
Bantuan tersebut berupa pakan, bibit, kolam dan sebagainya, guna mendukung atau memperluas usaha para pembudi daya ikan.
Kendati demikian, bantuan itu tidak diberikan kepada perseorangan, melainkan kepada kelompok.
Baca juga: Masih Muda, Warga Pegantenan Pamekasan ini Terancam Dipenjara 7 Tahun, Kedapatan Curi Motor Warga
Baca juga: BREAKING NEWS - Jenazah Co-Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto Tiba di Rumah Duka Surabaya
Baca juga: Wilayah PPKM di Jawa Timur Diperluas, Ada 15 Daerah yang Terapkan Pembatasan, Ini Kata Gubernur
Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Perikanan Sampang, M Mahfud mengatakan, pada tahun ini, program bantuan tersebut masih belum diketahuinya apakah terealisasi atau tidak.
Sedangkan, pada 2020 program bantuan usaha budi daya ikan ditiadakan karena anggarannya dialokasikan untuk penanganan covid-19.
"Tahun kemarin terpaksa ditiadakan karena pandemi covid-19, untuk tahun ini mudah-mudahan terealisasi kembali," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (15/1/2021).
Sementara, salah satu ketua kelompok pembudidaya ikan di Sampang Karang Kemasan, Rofi menyampaikan, jika bantuan memang diberikan kepada kelompok yang sudah memiliki badan hukum yang jelas.
Hal itu berpengaruh terhadap proses pengajuan untuk mendapatkan bantuan kerena status kelompok sudah jelas keberadaannya.
Baca juga: Kedatangan Jenazah Fadly Satrianto di Rumah Duka Diwarnai Tangis Haru, Orangtua Peluk Foto Korban
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Dana Bansos di Pamekasan Dipotong hingga Kasus Penganiayaan PNS Sumenep
"Pada 2019 lalu kami mendapatkan bantuan, berupa bibit, pakan dan kolam," ucapnya.
Setelah mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya wajib melakukan laporan setiap bulannya terhadap Dinas Perikanan.
Tujuannya, untuk mengetahui perkembangan hasil budidaya ikan yang dilakukan warga.
"Laporan dilakukan kepada penyuluh yang ada di Sampang," pungkasnya.