Berita Tuban

Hubungan Terlarang Kadus dengan Istri Orang Lain Bikin Warga Resah, Musyawarah Desa Tentukan Nasib

Perselingkuhan Kepala Dusun dengan istri orang lain bikin warga resah hingga akhirnya terbongkar. Musyawarah desa tentukan nasib Kepala Dusun

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi - perselingkuhan kepala dusun dengan istri orang lain yang ketahuan usai digerebek suami dari wanita tersebut 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Perselingkuhan antara Kepala Dusun (Kadus) dengan warganya berbuntut panjang.

Kadus dituntut mundur dari jabatannya usai meresahkan warga akibat kasus perselingkuhan.

Bahkan, suami dari selingkuhan Kadus juga sampai pulang dari Kalimantan demi mengecek langsung.

Hingga akhirnya kasus perselingkuhan terbongkar.

Tuntutan mundur itu dilakukan setelah warga setempat menggerebek aksi tak senonoh sang kepala dusun beberapa waktu lalu.

Saat itu, kepala dusun berinisial SIA (33) sedang berada di rumah warga setempat, K (36), Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Padahal, baik sang kepala dusun maupun K sama-sama telah memiliki pasangan sah dan mempunyai anak.

Namun, diam-diam kepala dusun itu menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, sehingga meresahkan warga.

Baca juga: Sebulan Sekali Ketemu Istri, Penjual Es Keliling ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Tempat Perantauan

Baca juga: Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun, Pergoki Sang Istri Sedang Berduaan di Rumah

Baca juga: Operasi Yustisi di Pamekasan Sasar Tempat Keramaian, Muda Mudi Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Warga yang geram lantas menggerebek kepala dusun di rumah  K.

Pemerintah Desa setempat menggelar Musyawarah Desa yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat di balai desa setempat, Jumat (15/1/2021).

Ketua BPD Desa mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun dengan warganya yang sudah bersuami.

Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan Kasun dari jabatannya.

"Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kasun diberhentikan," ungkap Ketua BPD.

Sementara itu, kepala desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur untuk mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan.

Baca juga: Kronologi Oknum PNS Pemkab Sumenep Diduga Aniaya Warga Sipil, Korban Merasa Dibuntuti dari Belakang

Baca juga: Pemakaman Fadly Satrianto Korban Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Keluarga Minta Korban Dimaafkan

Ini dilakukan untuk menyikapi kasus perselingkuhan oleh kepala Dusun, yang sempat menghebohkan masyarakat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved