Berita Sumenep
Kisah Saksi Mata Soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum PNS Pejabat Pemkab Sumenep
Insiden berdarah yang bercucuran dari siku tangan kiri korban bernama Alwi Bil Faqih (29) itu gegerkan warga di Jalan Angsa Perumahan Satelit
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Isi dalam tanda bukti LP tersebut, tentang perkara tindak pidana penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP Pidana.
"Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang - Undangan yang berlaku," kata korban, Alwi Bil Faqih saat dikonfirmasi pada hari Jumat (15/1/2021).
Terpisah, saat dikonfirmasi oleh TribunMadura.com, Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep, Subiyakto mengaku kejadian tersebut. Namun, dirinya mengelak jika tidak melakukan pembacokan terhadap korban.
"Tidak melakukan pembacokan, tapi saat naik mubil ada pengendara main HP nyerempet mobil (mobil yang dinaikinya)," kata Subiyakto.
Begitu tahu menyerempet mobil yang dinaikinya, Subiyakto mengaku sepontan keluar dari mobil untuk menghajar dengan tangannya.
"Misal dilaporkan dengan pembacokan tidak apa - apa, silahkan dibuktikan saja. Saya banyak saksinya, karena saya tidak sendirian di mobil," ngakunya.