Berita Sumenep

Kisah Saksi Mata Soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum PNS Pejabat Pemkab Sumenep

Insiden berdarah yang bercucuran dari siku tangan kiri korban bernama Alwi Bil Faqih (29) itu gegerkan warga di Jalan Angsa Perumahan Satelit

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan (gambar tidak terkait berita) - Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat PNS Sumenep 

Isi dalam tanda bukti LP tersebut, tentang perkara tindak pidana penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP Pidana.

"Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang - Undangan yang berlaku," kata korban, Alwi Bil Faqih saat dikonfirmasi pada hari Jumat (15/1/2021).

Terpisah, saat dikonfirmasi oleh TribunMadura.com, Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep, Subiyakto mengaku kejadian tersebut. Namun, dirinya mengelak jika tidak melakukan pembacokan terhadap korban.

"Tidak melakukan pembacokan, tapi saat naik mubil ada pengendara main HP nyerempet mobil (mobil yang dinaikinya)," kata Subiyakto.

Begitu tahu menyerempet mobil yang dinaikinya, Subiyakto mengaku sepontan keluar dari mobil untuk menghajar dengan tangannya.

"Misal dilaporkan dengan pembacokan tidak apa - apa, silahkan dibuktikan saja. Saya banyak saksinya, karena saya tidak sendirian di mobil," ngakunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved