Mau Cek Penerima BST Rp 300 Ribu? Simak Caranya yang Rupanya Sangat Mudah, Buka dtks.kemensos.go.id
Cara mengecek penerima BST senilai Rp300.000 bisa dilakukan dengan mudah yaitu dengan cara mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Aku Merindu Ikatan Cinta, Tanpa Batas Waktu Ade Govinda feat Fadly
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Sumenep: Jangan Ada Rotasi dan Mutasi Pejabat Sebelum Bupati Terpilih Dilantik
Baca juga: Bupati Pamekasan Berencana Tambah Beasiswa Mahasiswa dan Siswa yang Menjadi Dokter hingga Jenderal
Baca juga: Kabupaten Malang Dapat 8 Ribu Dosis Vaksin, Begini Peruntukan Vaksinasi Covid-19
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, yakni datang ke kantor pos terdekat.
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Ratna Antika Dangdut Koplo 2019, Ra Kuwat Mbok hingga Rumangsamu Penak
Baca juga: Download MP3 DJ Anjing Banget Full Bass, Lagu DJ Remix Paling Enak, Viral TikTok 2021, Ada Liriknya
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu DJ Remix Terbaru 2021 Viral TikTok, Ada DJ Nanda Lia DJ Opus dan DJ Slow
Baca juga: Cerita Keluarga Penerima Manfaat soal BLT UMKM Rp 2.4 Juta Diambil Oknum Agen E-Warung di Pamekasan
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.